Categories: Pontianak

Nah, Pemkot Pontianak Bakal Denda Pengunjung Taman yang Buang Sampah Sembarangan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak bakal benar-benar memberlakukan sanksi denda kepada para pengunjung taman kota yang membuang sampah sembarangan.

Kebijakan yang sebelumnya juga termuat dalam Perda Ketertiban Umum (Tibum) ini akan dimaksimalkan lagi pasca keprihatinan Edi Rusdi Kamtono selaku Wali Kota Pontianak melihat banyaknya sampah yang berserakan di taman-taman Kota Pontianak, baru-baru ini.

“Saya akan membentuk tim sosialisasi kepada mereka agar tertib menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan serta etika,” ujarnya, Senin (11/07/2022).

Secara umum, Edi menyebut, kalau sampah-sampah ini kerap terlihat berserakan pada akhir pekan. Oleh karenanya, selain terus melakukan sosialisasi, pihaknya juga tak segan-segan akan melakukan tindakan represif kepada masyarakat yang abai tentang kebersihan lingkungan.

“Misalnya dengan denda, tipiring dan seterusnya sesuai dengan Perda Ketertiban Umum,” tegasnya.

Edi juga bilang, semestinya dengan disediakan bak sampah di sana, masyarakat seharusnya bisa membuang sampah pada tempat sampah tersebut. Meskipun pengunjung berdalih tempat sampah yang ada penuh, namun bukan berarti mereka membiarkan sampah itu berserakan.

“Harusnya tetap dibuang ke tempat sampah sehingga petugas mudah mengangkutnya dan kita tidak terlihat sampah berserakan di mana-mana,” ungkapnya.

Lebih jauh, Edi menyampaikan, bahwa keberadaan taman-taman itu awalnya merupakan bagian dari penataan ruang terbuka hijau untuk menghapus kesan kumuh. Seiring dengan adanya penataan taman-taman itu, pengunjung pun mulai banyak berdatangan sehingga bermunculan pedagang kaki lima, terutama yang berjualan kuliner. 

Kemudian pengunjung membeli jajanan yang dijual di sekitar area taman dan dibawa ke taman sehingga menimbulkan adanya sampah. 

“Kalau sudah begitu, sampah yang berserakan bukan malah membuat taman semakin rapi tetapi malah kumuh,” geramnya.

Disamping itu, pihaknya lanjut Edi, juga akan melakukan evaluasi terkait kapasitas tempat sampah yang ada di lokasi taman. Apabila diperlukan, maka akan ditambah lagi tempat sampah. Namun menurutnya, sebesar apapun tempat sampah yang disediakan, apabila perilaku membuang sampah sembarangan masih saja dilakukan, maka taman akan terlihat kumuh.

“Yang paling penting kesadaran pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

15 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

17 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

18 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

18 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

18 hours ago