Bupati Kapuas Hulu Serahkan 1.109 Bidang Tanah kepada Masyarakat di Dua Desa

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan sedikitnya 1.109 sertifikat tanah kepada Masyarakat yang berada di di dua desa.

Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela ia menghadiri sosialisasi program strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, di Hotel Grand Banana Putussibau, Rabu Pagi (06/07/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu turut menyampaikan, tanah merupakan salah satu aset penting bagi masyarakat yang harus dapat dikelola secara aman tanpa adanya masalah yang mungkin saja terjadi di kemudian hari. 

“Inilah fungsi dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, dan yang sangat penting adalah sebagai dasar bukti kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui program-program ini, sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu telah menerbitkan 51.856 sertifikat tanah yang tersebar pada 233 desa di Kabupaten Kapuas Hulu. 

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar dan Pembakaran Mobil Dinas KPH di Kapuas Hulu

Sedangkan pada Tahun 2022 Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan alokasi target untuk program PTSL sejumlah 8.138 bidang yang berlokasi di 16 desa, untuk program redistribusi tanah sejumlah 2.161 bidang di 4 desa dan untuk program pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) sejumlah 12 bidang.

“Dari program PTSL tahun 2022 yang telah selesai penerbitannya, berjumlah 1.109 bidang tanah dan siap untuk diserahkan, yang terdiri dari Desa Datah Dian di Kecamatan Putussibau Utara berjumlah 300 bidang tanah dan Desa Entibab di Kecamatan Bunut Hilir berjumlah 809 bidang tanah,” katanya.

“Dan nanti akan diserahkan secara simbolis kepada 10 orang dari kedua desa penerima sertifikat,” sampainya.

Bupati Kapuas Hulu juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang menerima sertifikat tanah, untuk memanfaatkan tanah untuk kegiatan ekonomi produktif agar bisa menambah penghasilan, simpan dan pergunakan sertifikat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Harap Pelaksanaan Pilkada 2018 Berjalan Kondusif, Bupati: Keamanan Adalah Tugas Bersama

“Momentum penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita guna untuk semakin merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu guna melaksanakan pembangunan di segala bidang agar Kabupaten Kapuas Hulu semakin maju, sejahtera dan hebat kedepannya,” paparnya.

Di akhir kegiatan, Bupati Kapuas Hulu bersama Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis, me-launching program “PANTAS” (Pelayanan Pertanahan Perbatasaan) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu.

Selain itu juga, dilakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah untuk warga Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir dan Desa Datah Dian, Kecamatan Putussibau Utara tahun 2022 oleh Bupati Kapuas Hulu bersama Cornelis, Ery Suwondo selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Indra Gunawan selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Dicky Zulkarnain, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu. (Ishaq)

Comment