Resmikan Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul, Sekda Sebut Pemda Ketapang Berlaku Adil kepada Semua  

KalbarOnline, Ketapang – Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, kalau Pemerintah daerah (Pemda) Ketapang sangat mendukung penuh pembangunan rumah ibadah dan fasilitas keagamaan lainnya.

Hal itu ia sampaikan saat meresmikan Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul Balai Semandang di Desa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (30/06/2022).

“Kita ingin mewujudkan Kabupaten Ketapang yang nyaman bagi semua suku dan agama, kita juga peduli semua urusan tidak hanya urusan fisik saja tetapi terhadap kehidupan beragama juga. Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang akan berlaku adil kepada semua masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Audiensi dengan 12 Kades dan FPRK Soal Sertifikat HGU BGA Group, Sekda Ketapang: Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Selain itu, berkaitan dengan kelanjutan pembangunan rumah ibadah, Alexander Wilyo menyampaikan, kalau Pemda Ketapang membuka diri dan memberi perhatian penuh termasuk juga lanjutan dari pembangunan Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul.

“Semoga gereja ini bisa kita jaga,kita rawat, kita pelihara yang paling penting adalah semangat menggereja umat disini. Tidak hanya gerejanya saja yang besar, tetapi juga semangat umat ke gereja untuk beribadah juga semakin besar,” ucapnya.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI ke-77, Setda Ketapang Gelar Sejumlah Perlombaan Rakyat 

Lebih lanjut, ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalbar tahun 2022 di Kabupaten Ketapang.

“Ini bukti Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang berlaku adil, tahun ini kita dipercaya menjadi tuan rumah acara MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke-30 yang diselenggarakan pada tanggal 5 sampai 11 November 2022,” tandasnya (Adi LC)

Comment