Categories: Pontianak

DPRD Pontianak Minta Kuota Subsidi Didata Ulang, Pertamina Malah Jawab Begini..

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar meminta agar Pertamina mendata ulang soal kuota subsidi yang menipis di Kota Pontianak.

“Perlu melakukan pendataan kembali, dengan melihat volume kendaraan di Pontianak berdasarkan jenis dan tahunnya,” ujarnya, Sabtu (02/07/2022).

Menurut Zulfydar, dengan dihapuskannya BBM jenis premium, kini praktis tinggal pertalite dan solar saja yang subdisi, sehingga seharusnya beban Pertamina tak sebesar dulu. 

“Bisa didata berapa seharusnya peruntukkan kuota BBM ini. Perketat juga pengawasan di SPBU agar tidak ada kecurangan,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyebut, kalau penyaluran BBM subsidi memang merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Ia menyebut, sebagai BBM bersubsidi, penyaluran solar dan pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/P3JBT/BPH Migas/2020.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” katanya.

“Sebagai badan usaha yang menjual pertalite dan solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Alfian.

Saat ini, ia menilai, adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar masih terjadi di lapangan. Jika tidak diatur, maka besar potensinya, kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

“Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina,” kata dia. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

9 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

12 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

13 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

13 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

13 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

13 hours ago