Categories: Pontianak

DPRD Pontianak Minta Kuota Subsidi Didata Ulang, Pertamina Malah Jawab Begini..

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar meminta agar Pertamina mendata ulang soal kuota subsidi yang menipis di Kota Pontianak.

“Perlu melakukan pendataan kembali, dengan melihat volume kendaraan di Pontianak berdasarkan jenis dan tahunnya,” ujarnya, Sabtu (02/07/2022).

Menurut Zulfydar, dengan dihapuskannya BBM jenis premium, kini praktis tinggal pertalite dan solar saja yang subdisi, sehingga seharusnya beban Pertamina tak sebesar dulu. 

“Bisa didata berapa seharusnya peruntukkan kuota BBM ini. Perketat juga pengawasan di SPBU agar tidak ada kecurangan,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyebut, kalau penyaluran BBM subsidi memang merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Ia menyebut, sebagai BBM bersubsidi, penyaluran solar dan pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/P3JBT/BPH Migas/2020.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” katanya.

“Sebagai badan usaha yang menjual pertalite dan solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Alfian.

Saat ini, ia menilai, adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar masih terjadi di lapangan. Jika tidak diatur, maka besar potensinya, kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

“Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina,” kata dia. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

8 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

9 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

9 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

9 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago