Syarief Abdullah Sebut Jembatan Timbang di Kalbar Antara Ada dan Tiada

KalbarOnline, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah menilai, bahwa keberadaan fasilitas jembatan timbang di sejumlah daerah–termasuk di daerah pemilihan (dapil)-nya di Provinsi Kalbar–kurang berjalan maksimal sebagaimana yang diharapkan. Ia bahkan menyebut, kalau keberadaan jembatan timbang itu ibarat antara ada dan tiada.

“Yang saya amati saat ini, jembatan timbang ini ada, tapi seperti tiada, artinya tempatnya ada tetapi efektivitas di dalam pelaksanaannya itu seolah-olah itu tiada,” beber Politisi Nasdem itu saat rapat dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/06/2022).

Ia menilai, isu terkait efektivitas keberadaan jembatan timbang tersebut cukup krusial, mengingat hal itu terkait erat dengan usia infrastruktur jalan-jalan yang ada di daerah. Dimana ketika muatan kendaraan pengangkut barang itu melebihi kapasitas, maka akan berbanding lurus dengan cepatnya kerusakan jalan yang terjadi.

Baca Juga :  Pakar: Jika Berbasis Moral, Putusan MK Bisa Batal

“Sehingga dengan demikian hal tersebut harus terkontrol,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syarief Abdullah meminta kepada pihak terkait, agar menyiapkan teknologi khusus yang secara ketat dapat memantau truk-truk over kapasitas atau over dimensi itu lolos dari pemeriksaan, sehingga dapat diberikan konsekuensi sanksi berupa tilang dan sebagainya.

Baca Juga :  Meski Pandemi, Angka Kemiskinan Kalbar Konsisten Menurun

“Karena ini penting dalam rangka kita untuk menjaga jalan-jalan di daerah, sehingga tidak ada kerusakan, hal ini perlu diperhatikan” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Syarief Abdullah juga menyampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat terkait usulan aspiratif dari masyarakat Kabupaten Sambas di Provinsi Kalimantan Barat–yang memintakan untuk tetap dioperasikannya kendaraan penyeberangan kapal feri di Teluk Kalong Kabupaten Sambas.

“Karena masyarakat masih memerlukan itu, dan ini juga sudah disampaikan pemerintah daerah dan juga termasuk oleh DPR berkaitan dengan permohonan perpanjangan itu,” tandasnya. (Jau)

Comment