Categories: Pontianak

27 Orang Dijebloskan Sat Reskrim Pontianak ke Tahanan Sepanjang Juni 2022

KalbarOnline, Pontianak – Sedikitnya 27 orang pelaku kriminal telah dijebloskan oleh Polresta Pontianak ke dalam sel tahanan, selama periode bulan Juni 2022 ini.

27 tersangka tersebut berkaitan dengan 28 kasus populer yang saat ini sedang ditangani, baik oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak maupun polsek jajaran.

“Semuanya berkaitan dengan kasus pencurian. Baik itu curas, curat dan curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Jumat (01/07/2022) siang.

Dari deretan aksi kejahatan di Pontianak itu, Kompol Indra memaparkan, ada modus populer maupun dominan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. 

“Populernya di Kota Pontianak ini aksi kejahatan bermodus ‘slonong boy’,” jelas Kompol Indra.

Secara umum, Kompol Indra menjelaskan, adapun modus operandi yang dijalani pelaku, ada yang terencana maupun spontanitas–dengan memanfaatkan situasi dan kondisi, terutama saat korban lalai maupun lengah.

“Salah satu contohnya saat berkendara, korban menggunakan handphone. Pelaku lewat dan langsung melakukan aksi kejahatan (street crime, red),” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sintang itu.

“Modus lainnya, misalkan saja seperti kasus curanmor, kelalaian korban adalah sepeda motor ditinggal dalam waktu yang lama di suatu tempat namun tidak memastikan keamanan, bahkan ada kunci yang masih melekat di sepeda motor,” bebernya.

Terkait dengan barang bukti 27 pelaku kejahatan yang diamankan oleh kepolisian itu cukup beragam, yakni mulai dari dua unit handphone, delapan unit sepeda motor, satu buah helm, satu kompresor, satu unit tv, satu buah linggis, obeng dan gunting.

“Mereka melakukan aksi ada yang berkelompok dan ada yang sendirian. Diantara mereka yang berhasil ditangkap ini juga ada yang sudah menyandang status residivis,” terang Kasat Indra.

“27 pelaku kejahatan yang ditangkap selama Juni 2022 ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP, yakni dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tuntasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

16 mins ago

Menkes RI Apresiasi Keseriusan Pemprov Kalbar Tekan Angka Talasemia Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…

50 mins ago

Peringatan Hari Talasemia Sedunia, Windy Harisson Luncurkan Buku Inspiratif Tekad Bunda Merawat Asa

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…

1 hour ago

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

12 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

12 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

12 hours ago