Soal Win One, Sutarmidji: Kalau Memang Harus Ditutup Ya Tutup, Kan Tidak Susah

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji berjanji akan melakukan kajian secara serius–jika memang polemik antara “Cafe” Win One dan elemen masyarakat Muslim di Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan tersebut–benar-benar dilimpahkan Pemkot Pontianak ke Pemprov Kalbar.

“Tidak bisa (dilimpahkan ke pemprov). Izinnya tetap pada (pemerintah) kota. Kalau diberikan pelimpahan pada saya, saya akan suruh kaji, kalau memang harus ditutup, ya tutup. Kan tidak susah,” kata Sutarmidji, Rabu (29/06/2022).

Sutarmidji menilai, bahwa “ketegangan” yang terjadi di lingkup masyarakat di Jalan Budi Karya itu, cukup dapat diselesaikan di level pemerintahan Kota Pontianak.

“Yang jelas, kalau memang meresahkan, membawa ini itu, ya sudah (putuskan, red), karena kewenangan ada di kota,” katanya.

“Kalau kewenangan ada di saya, saya akan suruh evaluasi dan kaji betul. Kalau memang membuat potensi perpecahan, perbedaan pendapat, begini-begitu, ya sudah, tutup sementara atau permanen,” sambung Sutarmidji.

Sejalan dengan itu, Sutarmidji mengatakan, pihaknya akan menunggu surat aduan dari warga ke Pemprov Kalbar terhadap penyelesaian polemik tersebut.

Baca Juga :  Wako Pontianak Hadiri HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional

“Saya tunggu suratnya saja (dari warga), tapi kewenangan Win One itu ada pada Pak Edi sebagai Wali Kota,” jelas Sutarmidji.

Tutup Win One Selamanya!

Ketua Harian Masjid As-Salam, Syarif Usman Alkadrie menyampaikan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, agar Tempat Hiburan Malam (THM) “Cafe” Win One, ditutup secara permanen.

Dimana surat yang diteken oleh Pengurus Masjid As-Salam, Ketua RT 01, RT 02 dan RT 04 itu, diakuinya, juga telah mendapat dukungan oleh pondok pesantren, para ulama dan para habaib di Kota Pontianak.

Alhamdulillah, kita disambut baik oleh Bapak Wali Kota. Masalah ini (kata Edi Kamtono, red) akan dibicarakan kepada jajarannya dan dimana kami dari yang bertanda tangan juga mendukung. Berharap Win One ditutup untuk selamanya,” ujar Syarif Usman Alkadrie.

Dan untuk keputusan selanjutnya, pihak pengurus dan segenap masyarakat Muslim di Jalan Budi Karya, kata Syarif Usman, akan menyerahkan sepenuhnya kepada Edi Kamtono selaku pemegang kuasa dan wewenang.

Baca Juga :  HUT ke-64 Pemprov Kalbar, Gubernur Sutarmidji Pimpin Ziarah dan Tabung Bunga di TMP Dharma Patria Jaya

“Ada 27 elemen masyarakat yang bertanda tangan. Sekitar 15 pimpinan pondok pesantren, ulama, habaib, pemuka agama dan pemuka masyarakat. Juga dalam hal ini yang menandatangani Sultan Pontianak,” katanya.

Syarif Usman juga menambahkan, kalau pihaknya tidak mendesak Wali Kota Pontianak untuk buru-buru memberi keputusan. Pihaknya akan memberi waktu bagi Pemkot Pontianak membuat kajian.

“Kami tidak memberikan (batas) waktu untuk Pak Wali Kota. Di sini kan beliau perlu untuk mengevaluasi. Mencari data dan fakta. Karena keputusan ini tidak bisa diambil dengan gegabah,” katanya.

“Pak Wali tidak memberikan deadline waktu. Kami tidak memberikan deadline waktu,” sambungnya.

Yang jelas, pada akhirnya nanti, Pemkot Pontianak diharapkan dapat memberikan keputusan seadil-adilnya.

“Tadi beliau sampaikan, sampai saat ini Win One tidak boleh beroperasi. Di dalam surat kita (juga) sudah tertuang, bahwa selama proses ini Cafe Win One tidak diharapkan buka seperti biasanya,” katanya. (Jau)

Comment