Categories: Pontianak

Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkotika, Alfamart Pontianak Gandeng BNN Gelar Penyuluhan ke Karyawan

KalbarOnline, Kubu Raya – Dalam rangka turut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, Alfamart menyelenggarakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan langkah preventif agar terjauh dari praktek-praktek serupa.

Secara nasional, penyuluhan ini diadakan di 32 kantor cabang Alfamart yang tersebar di Indonesia. Salah satunya, di kantor cabang Alfamart Pontianak, pada Rabu (29/06/2022).

Branch Manager Alfamart Pontianak, Basuki Rakhmat menjelaskan, sebanyak kurang lebih 100 karyawan Alfamart ikut dalam kegiatan penyuluhan ini. Pihaknya pun, kata Basuki, turut mengundang Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya, AKBP AH Daulay, untuk memberikan materi.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Alfamart untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkotika,” ungkapnya.

Penyuluhan yang diberikan oleh BNN Kabupaten Kubu Raya ini pun dinilai Basuki mempunyai banyak manfaat bagi karyawan dan Alfamart.

“Dengan terbebas dari narkotika, karyawan kami bisa bekerja secara maksimal dan memberikan yang terbaik, tentu itu berpengaruh pula kepada kontribusinya terhadap perusahaan dan apresiasi yang perusahaan berikan padanya,” terangnya.

Ia juga menambahkan, bahwa sudah sepatutnya warga negara Indonesia selalu patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku, termasuk hukum tentang aturan narkotika. 

“Alfamart tidak mentolerir apapun terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila karyawan kami terlibat di dalamnya. Kami berikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sepenuhnya adalah hak aparat untuk menindak dengan tegas pula,” jelasnya. 

Sementara itu, AKBP AH Daulay menyambut baik kegiatan yang dilakukan Alfamart tersebut. Menurutnya, pihak BNN akan sangat terbantu dalam memerangi narkotika apabila ada peran aktif perusahaan yang berinisiatif menyelenggarakan hal serupa.

“Kami sangat mengapresiasi Alfamart, karena melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang bisa kami berikan pemahaman betapa berbahayanya narkotika apabila disalahgunakan. Dan ganjaran hukum yang berat berlaku di Indonesia akan narkotika ini,” terangnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

5 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

5 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

15 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

20 hours ago