Categories: KetapangSosBud

Tancap Tiang Pertama Pembangunan Aula Kerajaan Hulu Aik, Sekda Ketapang: Pembangunan Akan Diselesaikan Secara Bertahap

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo melakukan penancapan tiang pertama pembangunan Aula Kerajaan Hulu Aik Laman Sembilan Domong Sepuluh, di Laman Sengkuang, Kecamatan Hulu Sungai, Minggu (26/06/2022).

Nantinya, Aula Kerajaan Hulu Aik Laman Sembilan Domong Sepuluh tersebut diberi nama Bale Bosi Koling Tungkat Rakyat.

Alexander menyampaikan, bahwa Pemda Kabupaten Ketapang selalu mendukung pembangunan Bale Bosi Koling Tungkat Rakyat Kerajaan Hulu Aik Laman Sembilan Domong Sepuluh tersebut. Pembangunan inipun, kata dia, telah dianggarkan pada tahun anggaran 2022 melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ketapang.

“Dan akan diselesaikan secara bertahap sampai selesai,” jelasnya saat menyampaikan sambutan.

Kegiatan prosesi penancapan tiang pertama tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot beserta jajaran Pemkab Sanggau.

Sebagaimana yang diinformasikan kepada media, Bale mempunyai arti tempat pertemuan, sedangkan Bosi Koling Tungkat Rakyat diambil dari nama Pusaka Kerajaan Hulu Aik Desa Sembilan Domong Sepuluh.

Untuk desain bangunannya, menggunakan full etnik Dayak dengan mengadopsi filosofi rumah betang sebagai tempat tinggal berkumpul, beradat, bermusyawarah dan tempat pelestarian adat, tradisi dan budaya Dayak.

Selanjutnya pada bagian depan Bale Bosi Koling akan dibangun 9 tugu yang melambangkan 9 wilayah kerajaan Hulu Aik yang disebut sebagai Laman Sembilan. Sedangkan bagian tengah bangunannya didirikan tiang aras (tiang utama) menggunakan kayu belian (ulin) setinggi 10 meter yang melambangkan Demong Sepuluh. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

1 hour ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

1 hour ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago