KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin rapat pembahasan pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022 di ruang Rapat Utama Sekda Ketapang, Rabu (22/06/2022).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kemenpan-RB serta hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Sekda Alexander menyampaikan, usulan yang diajukan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan keuangan daerah.
“Khususnya untuk tenaga kontrak guru dan kesehatan untuk Kalbar dibatasi sampai dengan tanggal 28 Juni 2022,” katanya.
Ia menyebut, mengacu pada data dapodik, untuk tenaga guru kependidikan yang melakukan proses pembelajaran jumlahnya sangat banyak.
“Dengan jumlah sebanyak ini tidak seimbang dengan kemampuan keuangan daerah dan untuk jabatan fungsional guru, diharuskan pada jenjang S1, sedangkan untuk jumlah S1 yang sedang melakukan proses pembelajaran sebanyak 1478, yang bisa diusulkan PPPK,” kata Alexander.
“Selain itu juga, untuk guru dan tenaga kesehatan yang nanti mampu ditampung di PPPK itu sekitar 2500-an,” singkatnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi…
KalbarOnline, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata…
KalbarOnline, Landak - Pada suatu masa di masa lalu, terdapat sebuah desa yang menjadi saksi…
KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya,…
Leave a Comment