Reses Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar ZM Tawarkan Pintu Solusi Buat Mantan Pengguna Narkoba

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar kembali melaksanakan reses, pada Rabu (22/06/22) siang.

Selain menyerap aspirasi konstituennya, reses ini sekaligus bertujuan menawarkan pintu solusi bagi para mantan pengguna Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) di Kota Pontianak.

Dimana ia memfasilitasi kerjasama antar lembaga Asosiasi Lembaga Rehabilitas (AKSI) Kalbar dan Karang Taruna Kota Pontianak untuk mendorong agar para mantan pengguna dapat diberdayakan dengan program pelatihan bidang usaha kerakyatan.

Zulfydar kepada awak media menyatakan, tingginya angka pengguna Narkoba di Kalimantan Barat, menjadi salah satu perhatian serius yang perlu dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah. Dan hingga saat ini pun, kata dia, untuk perawatan pasien pengguna Narkoba belum ada di Kota Pontianak dan hanya rawat jalan saja.

“Kerjasama antara AKSI Kalbar dengan Karang Taruna Kota Pontianak menjadi salah satu solusi dalam pemberdayaan serta pemenuhan hak pengguna Narkoba,” kata Zulfydar di Aula Kantor Kecamatan Kota Pontianak.

Baca Juga :  Ka Rutan Putussibau Benarkan Pegawainya Joshuari Tertangkap Narkoba pada Malam Tahun Baru

“Kita mendorong agar Pemerintah Kota Pontianak menyediakan ruang khusus bagi perawatan pengguna Narkoba,” tambahnya.

Disisi lain, kolaborasi di antara lembaga AKSI dan Karang Taruna Kota Pontianak, dinilai oleh Zulfydar, dapat memberikan angin segar bagi para mantan pecandu Narkoba agar dapat hidup lebih baik lagi. 

“Saya berharap kolaborasi ini mampu menjawab tantangan ke depan agar para mantan pengguna Narkoba bisa kembali menata kehidupan mereka dan diterima kembali di masyarakat,” terang Zulfydar.

Sementara itu, Ketua AKSI Kalbar, Budi Prayuda mengatakan, jika selama ini, untuk perawatan pengguna Narkoba memang hanya berupa rawat jalan saja di BNN Kota Pontianak, namun untuk perawatan khusus harus dikirim ke Bogor.

“Dari data BNN Provinsi Kalbar di tahun 2020, ada sekitar 35 ribu orang pengguna Narkoba di kalbar, dari jumlah tersebut sebanyak 1.500-an orang yang mendapatkan rehabilitasi rawat inap dari pemerintah,” kata Budi.

Baca Juga :  Ngojek Sambil Jualan Sabu, Pria di Sungai Raya Dibekuk Tim Reserse Polres Kubu Raya

Terjadinya pandemi Covid-19 selama dua tahun kemarin, menurut Budi, telah membuat pengguna Narkoba di kalbar terus meningkat, bahkan usia dari pengguna berkisar antara 11 hingga 20 tahun.

“Hal tersebut disebabkan karena tingginya angka pengangguran dan juga adanya pembatasan sosial,” kata dia.

Ketua Karang Taruna Kota Pontianak, Muhammad Irfan Oktodiar menambahkan, organisasinya akan menjadi salah satu wadah bagi mantan pengguna Narkoba memulai aktivitas baru, setelah selesai menjalani masa perawatan. 

“Karang Taruna Kota Pontianak siap membantu para pengguna Narkoba setelah selesai menjalani masa rehabilitasi mereka, dengan mengajak mereka memiliki aktivitas baru dengan pelatihan maupun dengan pemberdayaan ekonomi kreatif,” tutur Irfan. (Jau)

Comment