Hati-hati! Gubernur Sutarmidji Cium Aroma Gratifikasi di Proses Urus Pangkat dan Gaji Berkala Para Guru Daerah

KalbarOnline, Pontianak – Kendati sumir, namun Gubernur Kalbar, Sutarmidji memastikan bahwa insinuasi dugaan gratifikasi pada proses mengurus kenaikan pangkat dan gaji berkala para guru di daerah, telah sampai ke telinganya. Ia pun mewanti-wanti tidak akan mentolerir jika hal itu benar-benar terbukti nantinya.

Hal itu diingatkan Sutarmidji saat prosesi pelantikan 7 Pimpinan Tinggi Pratama sekaligus penyerahan SK kepada 378 Kepala SMA sederajat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Senin (20/06/2022) kemarin.

“Ketika guru mengurus pangkat, ngurus gaji berkala, jangan ada yang beri apapun kepada diknas maupun BKD, urus saja, Insya Allah tidak akan ada hambatan,” ujarnya.

Menurut gubernur, ada laporan, kalau guru ingin mengurus kenaikan pangkat dan gaji berkalanya, “diharuskan” menyerahkan gratifikasi ke oknum dinas pendidikan agar urusan tersebut bisa cepat diproses dan lancar. Bentuknya pun bermacam-macam, berupa oleh-oleh dan sebagainya.

“Justru kalau ada ngasi dalam bentuk apapun, ya misalnya beri baju, beri apa, tidak usah. Jangan biasakan yang kayak-kayak (seperti) begitu,” tegas Sutarmidji.

Selain soal dugaan gratifikasi, Sutarmidji juga memberikan arahan, agar setiap sekolah tidak melakukan pungutan apapun, khususnya kepada anak didik di sekolah. 

“Yang kedua, jangan ada temuan dalam pengelolaan (dana) BOS, ketiga jangan jual seragam, kecuali seragam sekolah ya kemudian seragam untuk praktik. tapi seragam sehari-hari tidak usah,” jelasnya. 

Selanjutnya, Sutarmidji juga meminta kepada para kepala sekolah (kepsek) dapat me-manage sekolahnya dengan hati-hati. 

Baca Juga :  Gubernur dan Forkopimda Kalbar Bersiap Sambut Jenazah Wakil Bupati Sintang

“Maksudnya, kalau di situ ada murid tidak mampu jangan sampai putus sekolah, carikan solusinya. Tidak ada pakaian kita kan ada pakaian untuk anak tidak mampu. Apapun (masalah) dia, bahkan ada anak yang pintar cerdas sekali tapi begini itu sudah bisa,” pesan gubernur.

“Sumbangan tidak boleh, apapun tidak boleh termasuk kalau saya berkunjung ke sekolah, jangan berlebihan ada yang kasih makan ini itu tidak usah. Cukup teh pun tidak usah, kan di mobil ada air putih. Ngobrol saja. kalau sekolah misal ada makanan ini itu dapat duit dari mana?” pungkasnya.

Ciptakan Aplikasi, Cegah Gratifikasi

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar, Rita Hastarita menyampaikan, pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk memutus praktik gratifikasi di lingkup kedinasannya.

Mengingat luasnya rentang kendali dan tanggung jawab Disdikbud Provinsi Kalbar yang berada di 14 kabupaten/kota, pihaknya mengaku sedang menyiapkan sebuah aplikasi yang dapat memberikan kemudahan para guru untuk mengurus proses kenaikan pangkat dan gaji berkalanya.

“Sehingga guru tidak perlu datang lagi ke dinas pendidikan, kita menghindari tatap muka, cukup dikirim saja melalui aplikasi. Kecuali untuk titik-titik yang tidak ada internet, karena tidak semua daerah ada internet,” katanya.

“Aplikasi ini sedang kita siapkan, Insya Allah tahun depan kita sudah mulai dengan aplikasi. Sehingga kedepan tidak ada lagi orang datang bawa barang dan macam-macam ke dinas pendidikan,” jelas Rita.

Baca Juga :  Gelar Razia Rokok, Petugas Masih Temukan Pelanggaran di Sejumlah KTR di Pontianak

Secara umum, Rita pun menjelaskan secara singkat terkait proses pengurusan kenaikan pangkat dan gaji berkala para guru selama ini.

“Kepengurusannya itu pertama di Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan, setelah di ACC oleh bidang tersebut, dilanjutkan ke kasubag umum aparatur, setelahnya dilanjutkan ke BKD,” kata Rita.

Ia menerangkan, bahwa selama ini, proses mengurus kenaikan pangkat dan gaji berkala para guru, sebenarnya tidaklah rumit. Hanya saja, para guru memang harus pergi dan mengurusnya ke provinsi.

“Jadi dari sisi waktu dan jarak tidak efisien bagi mereka hanya untuk mengurus itu. Harusnya seperti gaji berkala itu tidak perlu lagi guru mengurus, harusnya dibuat otomatis saja oleh dinas,” kata dia.

“Untuk kenaikan pangkat reguler, itu harusnya juga otomatis, kecuali yang menggunakan angka kredit, kalau angka kredit inikan harus diusulkan masing-masing guru,” sambung Rita lagi.

Sementara kalau reguler, 4 tahunan, untuk administrasinya juga seharusnya otomatis, sehingga guru tidak perlu jauh-jauh datang ke ibu kota provinsi, Pontianak.

“Sistem ini yang sedang kita siapkan, mudah-mudahan bisa langsung dieksekusi. Selain itu kami juga menyiapkan kanal pengaduan, untuk mencegah adanya pungli. Jadi tidak ada lagi boleh bawa-bawa barang ke dinas, tidak boleh bawa oleh-oleh dari daerah masing-masing untuk memperlancar urusan di dinas pendidikan,” pungkas Rita. (Jau)

Comment