Ambyar! Soal Win One, As-Salam Dipimpong Lagi ke Provinsi

KalbarOnline, Pontianak – Penyelesaian kasus dugaan pelanggaran Perda oleh “Cafe” Win One kini menemui jalan menanjak nan terjal. Tak sesederhana hanya cukup melalui gabungan seabrek OPD di Pemkot, namun kasus ini juga bakal menyeret-nyeret sejumlah instansi pemerintahan Provinsi Kalbar.

“Berbagi beban” itu muncul dari hasil rapat terakhir sejumlah OPD teknis Pemkot Pontianak yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Jalan Zainudin nomor 26, Kota Pontianak, Kamis (16/06/2022). Dimana pada pertemuan itu turut melibatkan kubu As-Salam dan pihak manajemen Win One.

“Saran dari Satpol PP dan OPD Teknis. Kami pengurus masjid, alim ulama, pemuka agama dan tokoh masyarakat supaya membuat surat yang ditujukan ke Gubernur Kalbar serta Wali Kota Pontianak,” kata Ketua Harian Masjid As-Salam, Syarif Usman Alkadrie usai rapat.

Baca Juga :  Kampung Tenun Jadi Ikon Wisata Pontianak

Syarif Usman menuturkan, Satpol PP dan tim OPD teknis sepertinya tidak sanggup dan putus asa dalam menyelesaikan persoalan Win One. Untuk itu, tim Pemkot Pontianak lantas menyarankan elemen masyarakat untuk membuat surat resmi, salah satunya ke Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana tak menyebutkan langsung kalau pihaknya sudah tidak mampu lagi menangani polemik dugaan pelanggaran Perda ini. Hanya saja, persoalan Win One itu, kini dibagi menjadi dua sektor dan dua kewenangan.

“Jadi intinya untuk masalah ini. BAR itu kewenangan Pemerintah Provinsi dan kalau Karaoke di Pemkot. Jadi segalanya harus sesuai aturan lah,” kata Adriana diwawancara media usai rapat, Kamis sore.

Untuk diketahui, rapat tersebut didasari oleh surat undangan resmi bernomor: 005/33/Sat.Pol.PP-P2D/2022–perihal “Rapat Koordinasi Penanganan Bar Win One”. Undangan rapat bersifat penting. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Pontianak dan Wakil Wali Kota Pontianak.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Pemuda Putussibau Gelar Pawai Ta’aruf

Seperti yang juga telah diulas di media ini, pertemuan bersama OPD teknis itu kemudian ditindaklanjuti oleh elemen masyarakat di Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, pada malam harinya.

Pertemuan yang dipusatkan di Masjid As-Salam ini bertujuan untuk membahas dan merespon hasil rapat dengan OPD terkait di Ruang Rapat Kepala Satpol PP Kota Pontianak, pada siang–dan juga sekaligus merumuskan apa yang bakal menjadi keputusan bersama.

“Keputusan kami pengurus masjid, alim ulama, pemuka agama dan tokoh masyarakat pada 14 Juni 2022 malam, meminta Pemerintah Kota Pontianak menutup seluruh operasional Win One selamanya,” tegas Syarif Usman Alkadrie. (Jau)

Comment