KalbarOnline, Pontianak – 6 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kalimantan Barat (Kalbar) gagal berangkat ke tanah suci Makkah.
Mereka dinyatakan tidak laik terbang karena alasan kesehatan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan Embarkasi Batam.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, Kamis, 16 Juni 2022.
“6 Calon Jamaah Haji ini dinyatakan tidak laik terbang karena alasan kesehatan tertentu,” kata Harisson.
6 CJH tersebut di antaranya berasal dari Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kota Pontianak. Masing-masing dari mereka merupakan pasangan suami istri.
“Untuk CJH asal Kapuas Hulu batal berangkat karena istrinya hamil, sehingga suaminya memutuskan untuk membatalkan keberangkatan,” jelas Harisson.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kalimantan Barat diberangkatkan menuju Embarkasi Batam pada Rabu, 15 Juni 2022.
Keberangkatan mereka dilepas oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dari Hotel Kapuas Palace tempat para CJH menginap.
Dari hotel, para CJH diangkut menggunakan bus menuju Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Adapun total Calon Jemaah Haji asal Kalbar berjumlah 1.146 orang, yang terdiri dari 1.139 Calon Jemaah Haji, 6 orang petugas haji daerah, dan 1 orang petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment