Categories: HeadlinesPontianak

Soal Win One, Wako Edi Kamtono: Masih Begenah

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pembenahan terkait sejumlah investasi yang masuk ke kotanya. Tak terkecuali Win One.

“Kita lagi berbenah, jadi masalah Win One ini kita lagi begenah secara keseluruhannya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/06/2022).

Terkait hal itu, Edi Kamtono mengaku juga telah membentuk tim khusus yang bekerja untuk melakukan berbagai kajian dan pertimbangan terhadap kelayakan keberadaan sejumlah investasi yang ada di Kota Pontianak.

“Kita sudah membentuk tim untuk mengecek regulasi, aturan, dampaknya, manfaatnya–orang kan ada kerja, (ada) investasi, dan segala macam, dilihat dari seluruhnya,” katanya.

Termasuk investasi yang ditanamkan Win One sendiri, tim juga sedang melakukan proses pengkajian dan pertimbangan.

“Secepatnya lah (diproses), bukan kita biarkan ya, saya ndak biarkan, saya sudah perintahkan tim untuk mengkaji, dan saya memimpin rapat langsung bahkan kemarin,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, lanjut Edi, pihaknya pun belum dapat memutuskan, apakah Win One terbukti melakukan pelanggaran Perda atau tidak, karena masih akan dikaji lebih lanjut.

“Tidak boleh lah, harus ada izin. Win One harusnya ada izin, kalau tidak ada izin pasti ditutup lah. Makanya (masih) dicek datanya oleh staf-staf di bawah itu,” kata Edi saat disinggung soal keberadaan izin oleh Win One.

Terkait sengkarut perizinan yang dipegang oleh Win One yang diketahui hanya berupa NIB, Edi turut menjelaskan, bahwa saat ini banyak penamaan dan penggantian istilah atau nomenklatur baru yang disematkan dalam tata aturan, yang sebenarnya memiliki tujuan sama.

Ia mencontohkan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini sudah dihapus pemerintah dan diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)–yang intinya sama-sama izin untuk membangun sebuah bangunan.

“(Apakah, red) pengertian NIB sama izin, ini kan perlu kita cek dulu, ini kan banyak istilah baru sekarang ini, kadang-kadang IMB tidak ada, yang ada PBG, itu contohnya, terus sekarang OSS dari pusat, terus dia ada izin (dengan nama berbeda, red) dari pariwisata, izin minol dan sebagainya, ini yang harus kita genahkan, supaya semuanya jelas,” papar Edi. (Tim)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

3 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

3 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

3 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

6 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

6 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

7 hours ago