Categories: HeadlinesPontianak

Soal Win One, Wako Edi Kamtono: Masih Begenah

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pembenahan terkait sejumlah investasi yang masuk ke kotanya. Tak terkecuali Win One.

“Kita lagi berbenah, jadi masalah Win One ini kita lagi begenah secara keseluruhannya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/06/2022).

Terkait hal itu, Edi Kamtono mengaku juga telah membentuk tim khusus yang bekerja untuk melakukan berbagai kajian dan pertimbangan terhadap kelayakan keberadaan sejumlah investasi yang ada di Kota Pontianak.

“Kita sudah membentuk tim untuk mengecek regulasi, aturan, dampaknya, manfaatnya–orang kan ada kerja, (ada) investasi, dan segala macam, dilihat dari seluruhnya,” katanya.

Termasuk investasi yang ditanamkan Win One sendiri, tim juga sedang melakukan proses pengkajian dan pertimbangan.

“Secepatnya lah (diproses), bukan kita biarkan ya, saya ndak biarkan, saya sudah perintahkan tim untuk mengkaji, dan saya memimpin rapat langsung bahkan kemarin,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, lanjut Edi, pihaknya pun belum dapat memutuskan, apakah Win One terbukti melakukan pelanggaran Perda atau tidak, karena masih akan dikaji lebih lanjut.

“Tidak boleh lah, harus ada izin. Win One harusnya ada izin, kalau tidak ada izin pasti ditutup lah. Makanya (masih) dicek datanya oleh staf-staf di bawah itu,” kata Edi saat disinggung soal keberadaan izin oleh Win One.

Terkait sengkarut perizinan yang dipegang oleh Win One yang diketahui hanya berupa NIB, Edi turut menjelaskan, bahwa saat ini banyak penamaan dan penggantian istilah atau nomenklatur baru yang disematkan dalam tata aturan, yang sebenarnya memiliki tujuan sama.

Ia mencontohkan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini sudah dihapus pemerintah dan diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)–yang intinya sama-sama izin untuk membangun sebuah bangunan.

“(Apakah, red) pengertian NIB sama izin, ini kan perlu kita cek dulu, ini kan banyak istilah baru sekarang ini, kadang-kadang IMB tidak ada, yang ada PBG, itu contohnya, terus sekarang OSS dari pusat, terus dia ada izin (dengan nama berbeda, red) dari pariwisata, izin minol dan sebagainya, ini yang harus kita genahkan, supaya semuanya jelas,” papar Edi. (Tim)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

10 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

13 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

13 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

13 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

13 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

13 hours ago