Pemkab Ketapang dan PT KAL Teken MoU Bangun Desa MAPAN di Kecamatan MHU

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakukan penandatangan kerjasama (MoU) dengan PT Kayung Agro Lestari (KAL), Perkumpulan Mitra Pembangunan (PMP) dan Trofenbos Indonesia, di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat (10/06/2022) pagi.

Tujuan kerjasama ini dalam rangka upaya pembangunan Desa Mandiri Menuju Desa Mantap dan Terdepan (MAPAN).

“Program Desa MAPAN sendiri bertujuan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat di tiga desa, yakni Desa Kuala Tolak, Kuala Satong dan Desa Laman Satong di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU),” jelas Farhan usai kegiatan.

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan, MoU tersebut turut menyentuh pada hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan pemahaman dan pengembangan model pembangunan desa yang terintegrasi–yang dikolaborasikan bersama pemerintah, swasta dan lembaga independen lainnya secara efektif. 

Baca Juga :  Pemda Kalbar Teken MoU bersama APH Terkait Proses Aduan Masyarakat Soal Proyek Bermasalah

Selain itu, kerjasama ini juga berfokus pada peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat serta memajukan tiga desa tersebut sebagai desa mandiri menuju Desa MAPAN berdasarkan parameter Indeks Desa Membangun (IDM). 

“Awalnya kita membangun Desa MAPAN dengan kemampuan pemkab sendiri. Tapi kemudian terus mengembangkan pemikiran agar berbagai pihak ikut membangun Desa MAPAN,” ujarnya

“Karena itu, hari ini kita lakukan penandatanganan MoU dengan pihak ketiga yakni PT KAL, PMP dan Trofenbos Indonesia untuk ikut membangun,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Farhan menyebutkan, pasca MoU ini, pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan serangkaian rapat-rapat teknis untuk menyusun rencana aksi terkait pembangunan di tiga desa tersebut.

“Harapan Pemkab Ketapang kepada PT KAL, karena ini sudah MoU sudah ditandatangani, maka PT KAL harus konsisten untuk menjalankan kesepakatan hingga desa yang diinginkan menjadi Desa MAPAN,” ujarnya.

Baca Juga :  Dalam Semalam, Polsek Simpang Hulu Ketapang Ungkap Dua Kasus Kejahatan Pencurian dan Narkoba

Lebih jauh, Farhan mengatakan, pihak swasta terbuka untuk melakukan kontribusi nyata terhadap pembinaan ekonomi kerakyatan. Misalnya menjadikan desa itu sebagai destinasi wisata sehingga bisa dikelola desa. Kemudian desa bisa mendapatkan pendapatan untuk APBDes–yang kemudian dikelola untuk mengembangkan pendidikan, kesehatan dan lain-lain di desanya. 

“Pelaksanaan pembangunan sejak ditandatangani MoU ini sudah dimulai. Tiap tahun akan dievaluasi dan target kita 2024 sudah berhasil. Desa MAPAN yakni desa yang memiliki ketersediaan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang cukup serta masyarakatnya maju dan sejahtera,” tandasnya. (Adi LC)

Comment