Diskop UKM Kalbar Gaet Pelaku UMKM Disabilitas “Raja Dange” Lakukan Pendataan Langsung KUMKM Tahun 2022

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Koperasi (Diskop) UKM Provinsi Kalbar melalui Diskop Landak merekrut pelaku UMKM disabilitas “Raja Dange” sebagai enumerator atau petugas pendata kegiatan Pendataan Langsung KUMKM pada program Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Ansfridus J Andjioe mengatakan, alasan pelibatan UMKM disabilitas “Raja Dange” yang dikenal dengan produksi jenis kue khas Kabupaten Landak itu, lantara mereka adalah satu diantara UMKM yang cukup terdampak oleh pandemi Covid-19.

“Walau demikian mereka yang mempunyai keterbatasan atau disabilitas ini tetap bisa bekerja bahkan terlibat Pendataan Lengkap KUMKM sebagai enumerator program Sistem Informasi Data Tunggal,” ujarnya. 

Baca Juga :  UMKM Bertahan saat Pandemi Covid-19 Butuh Kolaborasi Platform Besar

Ansfridus menyampaikan, saat ini, enumerator Kabupaten Landak dari pelaku UMKM disabilitas itu sedang mendata UMKM “Raja Dange” di Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Ansfridus pun meyakini, bahwa teman-teman disabilitas ini mampu dan bisa bekerja secara mandiri serta mampu terlibat dalam peningkatan UMKM di Kalbar.

“Mereka juga berperan dalam menumbuhkan UMKM di Kalbar, jadi bukan tidak mungkin mereka akan berhasil ketika dilibatkan menjadi enumerator,” ucapnya.

Lebih jauh, terkait program SIDT, Ansfridus mengatakan, sangat diperlukan dalam pembangunan sistem informasi data tunggal terintegrasi seperti yang diinginkan oleh Kemenkop UKM. Dimana SIDT ini akan terintegrasi nantinya dalam sebuah aplikasi. 

Baca Juga :  Di Pekan QRIS Nasional 2023, Sutarmidji Sebut Hanya Orang "Sepok" yang Masih Nyimpan Uang Banyak di Dompet

Kemenkop UKM, tambah Ansfridus, juga telah menyelesaikan tahap pembangunan SIDT-KUMKM yang nantinya akan digunakan sebagai sarana untuk melakukan proses pengumpulan data KUMKM melalui pelaksanaan Pendataan Lengkap KUMKM yang akan dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2022 sampai dengan 2024.

“Sehubungan dengan Pendataan Lengkap pada 2022, Kemenkop juga selalu berkoordinasi dengan BPS sebagai pembina data instansi kementerian atau lembaga terkait,” pungkasnya. (Jau)

Comment