Pemkab Kapuas Hulu Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemkab Kapuas Hulu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Barat.

“Ini kelima kalinya Kapuas Hulu dapat opini WTP. Ini berkat kerja keras kita semua,” ucap Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat acara Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 di Aula DPRD Kapuas Hulu, Selasa (07/06/2022).

Ia menjelaskan opini tersebut diberikan setelah BPK RI melakukan beberapa tahapan pemeriksaan terkait audit keuangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas Hulu tahun 2021.

Baca Juga :  Datangi DPRD Kapuas Hulu, Sejumlah Kades Kecamatan Kalis Meminta Solusi

“Pemeriksaan (tahap pertama) pendahuluan dilakukan dari 22 Januari hingga 22 Februari 2022. Lalu pemeriksaan terinci dari tanggal 17 Maret sampai 14 April 2022,” katanya.

Terkait penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2021, Fransiskus menjelaskan, bahwa APBD terdiri dari tiga unsur utama, yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan. 

Untuk total pendapatan, setelah perubahan sebesar Rp 1,7 triliun dan terealisasi 100,77 persen. Total Belanja setelah perubahan Rp 1,8 triliun maka terealisasi 96,64 persen. Sedangkan total pembiayaan Rp 48 miliar dan terealisasi 100 persen.

Baca Juga :  Wabup Wahyudi Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Kalbar

“Sedangkan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Rp 74 miliar,” ujarnya.

Selaku Eksekutif yang mendapat mandat untuk realisasi APBD, beliau mengharapkan adanya masukan dewan sebagai representasi masyarakat Kapuas Hulu. 

“Agar Pemda Kapuas Hulu lebih baik dalam menjalankan roda Pemerintahan untuk mewujudkan Kapuas Hulu ‘Hebat’,” tuntas Bupati Fransiskus. (Ishaq)

Comment