Ketapang Komitmen Tingkatkan Pencatatan Adminduk

KalbarOnline, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Edi Radiansyah, membuka kegiatan sosialisasi fasilitasi pendaftaran kependudukan terkait pendaftaran penduduk sekaligus Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP-Elektronik di Kantor Camat Muara Pawan, Rabu (08/06/2022).

Edi yang kala itu mewakili kehadiran Bupati Ketapang menyampaikan, bahwa pemerintah setiap tahunnya telah menetapkan target kinerja yang harus dicapai di semua aspek, tidak terkecuali di bidang kependudukan.

“Untuk tahun 2021 ini pemerintah pusat, telah menetapkan target nasional di bidang kependudukan, salah satunya perekaman dan pencetakan KTP-EL yaitu sebesar 99.3%. Target ini untuk seluruh provinsi/kabupaten/kota termasuk Kabupaten Ketapang,” ujar Edi membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman dan jajaran, Forkopimda Ketapang, Camat Muara Pawan, Forkopimcam, Pemdes, kepala desa dan lainnya.

Lebih lanjut, Bupati melalui Edi menjelaskan, kalau penduduk Kabupaten Ketapang sampai dengan semester 2 di tahun 2021 berjumlah sebanyak 575.196 jiwa, dan saat ini yang telah melakukan perekaman dan memiliki KTP-EL baru berjumlah 343.988 jiwa atau sebesar 80,96%.

Baca Juga :  Apresiasi Peran Media, Martin Harap AJK Dapat Tingkatan Kualitas Jurnalis

“Masih terdapat 81.431 penduduk yang berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki KTP-EL. Angka ini masih tergolong cukup tinggi dimana target nasional tahun 2022 adalah 99,3%, masih perlu kerja keras untuk mencapai angka 18,34% lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut  disampaikan pula, dalam mendukung pencapaian target nasional tersebut Kabupaten Ketapang telah dibantu/difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat.

“Pada hari ini tim dari Disdukcapil Provinsi Kalbar akan menyampaikan materi sosialisasi terkait pendaftaran penduduk, dimana sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujarnya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Kalbar yang diwakili Bapak Kadis Dukcapil Provinsi Kalbar dan jajaran atas usaha kerasnya mendorong pencapaian target nasional di Kabupaten Ketapang. Semoga usaha kita bersama tidak sia-sia,” ucap bupati melalui Edi.

Baca Juga :  Danlanal Cup Resmi Ditutup, Tim Bidas Ketapang Raih Juara

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman, mengharapkan kepada Disdukcapil Kabupaten Ketapang–setelah kegiatan sosialisasi ini, dapat melakukan perekaman ke sekolah-sekolah–dengan harapan bisa mengejar ketertinggalan atau capaian yang harus diwujudkan.

“Kepada para kepala desa, kepala sekolah serta unsur masyarakat dan pihak lainnya agar dapat mendukung kegiatan ini guna tercapainya target yang kita harapkan bersama,” harapnya.

Selain itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Provinsi Kalbar, Surianata yang juga selaku panitia penyelenggaraan kegiatan menyebutkan, bahwa berdasarkan laporan kinerja pada 31 Mei 2022, jumlah rekam KTP-EL di Kabupaten Ketapang baru mencapai 355.192 atau 83,43% dari jumlah wajib KTP-EL sebesar 425.429 jiwa.

“Saya berharap percepatan percetakan pelayanan langsung rekam cetak KTP-EL cetak kartu KIA, update KK dan dokumen kependudukan lainnya dapat terus dilakukan secara rutin, agar lebih banyak masyarakat yang dapat dijangkau dan paham tentang pentingnya KIA serta kepemilikan KIA di Ketapang dapat meningkat setiap tahunnya,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment