APBD Ketapang 2021 Surplus Rp262 Miliar, Ini Penjelasan Wabup Farhan…

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang mencatat surplus sebesar Rp262 miliar pada tahun anggaran 2021. Sementara pembiayaan netto sebesar Rp215 miliar.

Wakil Bupati Ketapang Farhan menyatakan hal tersebut, dalam pidato penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD Ketapang, Senin, 6 Juni 2022.

Farhan mengatakan, berdasarkan laporan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang tanggal 12 Mei 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Ketapang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Penipuan Eko Hartanto Rimba ke Lapas Ketapang

“Ini merupakan opini WTP yang ke-8 kalinya yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Ketapang secara berturut-turut. Hal ini tentunya menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik,” kata Farhan.

Surplus pada anggaran tahun 2021 tersebut, berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2021. Jumlah realisasi pendapatan adalah sebesar Rp2,6 triliun, atau 108,39 persen dari target pendapatan setelah perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp2,4 triliun lebih.

Realisasi tersebut berasal dari PAD sebesar Rp291 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar Rp2,2 triliun lebih dan pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp88,8 miliar lebih.

Baca Juga :  Farhan: Pemkab Ketapang Dukung Kegiatan Keagamaan

Sedangkan realisasi belanja APBD tahun 2021 sebesar Rp1,9 triliun lebih, atau 87,68 persen dari target anggaran belanja daerah setelah perubahan APBD 2021 sebesar Rp2,2 triliun.

Realisasi belanja tersebut berasal dari belanja operasional sebesar Rp1,3 triliun lebih. Belanja modal sebesar Rp595 miliar lebih, belanja modal tidak terduga sebesar Rp29 miliar lebih. Belanja transfer sebesar Rp400,8 miliar lebih.

Hadir pada kesempatan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ketapang Febriadi, Forkopimda, anggota DPRD dan OPD serta Asisten Sekda Ketapang. (Adi LC)

Comment