Resmikan Gedung Diklat Astekindo, Edi Kamtono: Jangan Hanya Sekadar Kantongi Sertifikat, Pahami Ilmu Jasa Konstruksi

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meresmikan Gedung Diklat Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) Kalbar yang terletak di Gang Swakarya III Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (06/06/2022).

Dalam sambutannya, Edi Kamtono menyambut baik dengan dibangunnya gedung diklat Astekindo yang bakal menjadi tempat penyelenggaraan sertifikasi keahlian bidang jasa konstruksi itu.

“Saya mengapresiasi dan berterimakasih atas keberadaan gedung diklat ini yang nantinya kita tidak susah-susah lagi terutama untuk penyelenggaraan sertifikasi yang sebelumnya harus ke jakarta kini cukup di Kota Pontianak,” ujar Edi Kamtono usai meresmikan gedung diklat tersebut.

Namun demikian, Edi Kamtono mengingatkan, bahwa bidang jasa konstruksi memiliki banyak aturan yang harus dipahami, baik itu berupa Undang-undang (UU), peraturan pemerintah, menteri maupun keputusan kepala daerah. Dimana peraturan dan perundang-undangan tersebut, menurut Edi, wajib menjadi acuan dan pedoman dalam segala kegiatan di bidang jasa konstruksi.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Sosialisasikan Pendidikan Politik ke Anak SMA Gembala Baik

Apalagi, lanjutnya, sertifikasi menjadi satu persyaratan untuk memenuhi kelengkapan proses penyelenggaraan jasa konstruksi baik perencanaan, pengawasan maupun pelaksanaan pekerjaannya.

“Saya berharap kita terus meningkatkan pemahaman, wawasan dan kompetensi karena pada era globalisasi sekarang sertifikat ini menjadi persyaratan, bahkan tukang las juga harus disertifikasi,” kata Edi.

Dia menilai, sertifikasi tidak hanya semata mengantongi selembar sertifikat, tetapi yang paling penting adalah memahami seluk-beluk ilmu jasa konstruksi.

“Jadi sebagai tenaga teknik yang cerdas dan berwawasan adalah tenaga teknis yang bisa menjawab segala permasalahan mulai dari program perencanaan dan pelaksanaan,” katanya.

Pada prinsipnya, kata Edi lagi, pemerintah ingin mendapatkan kualitas dari hasil pekerjaan infrastruktur, bukan hanya sekedar asal jadi. Artinya, setiap program pembangunan tidak hanya sekedar mencapai tujuan, tetapi manfaat yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Jadi apapun yang kita bangun jika tidak bermanfaat apalagi tidak efektif dan efisien maka akan merugikan kita semua terutama masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Mulyadi ke Kafilah Pontianak: Jaga Kesehatan dan Patuhi Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Ketua Astekindo Kalbar, Erwinsyah menerangkan, Gedung Diklat Astekindo Kalbar dengan label Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi (P3S) Mandiri ini, merupakan salah satu di antara enam yang sudah berjalan secara nasional. Di Kalimantan baru ada di Provinsi Kalbar.

“Oleh karena itu kami bersinergi bersama asosiasi yang lain. Pada kesempatan ini kami melaksanakan pelatihan K3 umum angkatan ke-6,” terangnya.

Lebih lanjut, dengan adanya P3S Mandiri di daerah, penyelenggaraan sertifikasi bisa dilaksanakan sesuai dengan zona yang ada. Hal ini akan semakin mempermudah dan mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan. 

“Astekindo satu-satunya yang pertama mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mensertifikasi tenaga ahli maupun terampil,” katanya.

“Bisa dilihat, di website resmi Astekindo sudah mensertifikasi sebanyak 1000 lebih tenaga ahli dan terampil di bidang jasa konstruksi,” imbuhnya. (J)

Comment