Dewan Minta Pemkot Pontianak Optimalkan Target Pajak

KalbarOnline, Pontianak – DPRD Kota Pontianak meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk terus mengoptimalkan target pendapatan pajaknya.

Hal itu terakumulasi dari rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pontianak atas Pidato Wali Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (06/06/2022).

“Kita juga diminta untuk mengoptimalisasi dalam peningkatan pajak terutama yang targetnya tidak tercapai,” aku Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usia kegiatan.

Baca Juga :  Norsan Sambut Baik Ajakan Sutarmidji Maju Berpasangan di Pilgub Kalbar, Tapi..

Oleh karenanya, Edi pun menyatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya dalam optimalisasi pajak daerah tersebut dengan intensifikasi pajak dan retribusi yang memiliki potensi untuk ditingkatkan. 

Sejalan dengan itu, Edi juga meminta kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk menginventarisir wajib pajak yang berpotensi di lapangan.

“Kita akan melakukan pembinaan terhadap wajib pajak agar lebih taat,” tutur Edi.

Ia juga menjelaskan, bahwa seluruh pendapatan yang diperoleh Pemkot Pontianak, ditujukan untuk pembangunan Kota Pontianak. Berbagai pajak daerah seperti restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, tempat hiburan maupun parkir, memiliki potensi untuk mendongkrak pendapatan.

Baca Juga :  Hari Kedua Rapat Info Publik Peserta Mengaplikasikan Ilmu Jurnalistik

“Jika kita bekerja semua dengan semangat kebersamaan termasuk dari wajib pajak tentu target yang kita tetapkan akan bisa tercapai,” pungkasnya. 

Sebelumnya, tak hanya memberikan masukan, DPRD Kota Pontianak turut memberikan pujian dan apresiasi terhadap Wali Kota Pontianak atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Pontianak. (J)

Comment