Penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) ini masing-masing dilakukan oleh Ketua TP PKK Kalbar, Lismaryani bersama Kepala BNN Kalbar, Budi Wibowo, di Aula Sekretariat Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalbar. (Foto: Istimewa)
KalbarOnline, Pontianak – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalbar, pada Jumat (3/6/2022), melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalbar.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) ini masing-masing dilakukan oleh Ketua TP PKK Kalbar, Lismaryani bersama Kepala BNN Kalbar, Budi Wibowo, di Aula Sekretariat Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalbar.
Budi Wibowo, dalam sambutannya mengatakan, bahwa narkotika betul-betul merupakan ancaman serius, terutama penyalahgunaan dan peredaran gelapnya. Oleh karenanya, MoU ini merupakan salh satu bentuk penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“BNN RI selaku lembaga non kementerian yang dipercayakan oleh pemerintah untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika siap menjamin keberlangsungan generasi bangsa menjadi bangsa yang lebih baik,” kata Budi.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa BNN RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, menerapkan sejumlah langkah yang diwujudkan dalam 4 strategi pokok yakni:
1. War On Drugs, yakni strategi menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
2. Soft Power Approach, melakukan suatu pencegahan dan pemberdayaan.
3. Hard Power Approach, penegakkan hukum dan pemberantasan.
4. Smart Power Approach, mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Narkotika. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…
Leave a Comment