Win One No Coment!

KalbarOnline, Pontianak – Berbagai skenario untuk membuka ruang komunikasi dalam bentuk konfirmasi, klarifikasi maupun hak jawab terhadap pihak Win One telah dilakukan oleh media ini.

Namun hasil finalnya, Win One kekeh menolak untuk memberikan hak komentarnya alias “no coment”.

Puncaknya, saat Erwin, selaku pemilik Win One bersama tiga kuasa hukumnya, hadir di Kantor Satpol PP Kota Pontianak dalam rangka memenuhi undangan dari OPD terkait, Selasa (31/05/2022).

Dari mulai kehadirannya di Kantor Satpol PP pada jam 09.00 WIB, wartawan sudah mencoba meminta agar Erwin memberikan statement, namun ia menjawab belum bisa. Wawancara kemungkinan baru dapat dilakukan pasca pertemuan nantinya.

“Nanti selesai pertemuan ya,” kata Erwin kepada wartawan.

Pertemuan antara pihak Win One bersama OPD terkait di ruang rapat Kantor Sat Pol PP Pontianak itu berlangsung tertutup, selama kurang lebih 8 jam.

Adapun OPD-OPD terkait yang hadir kala itu, diantaranya Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan.

Sementara tak diizinkan masuk untuk meliput, wartawan pun menunggu di depan ruang rapat tersebut. Hingga pertemuan usai, wartawan kembali meminta bos Win One, Erwin untuk ber-statement, namun ia menolak tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Edi Kamtono Sebut Homestay dan Pondok Wisata Potensi Destinasi Wisata Lokal

“Kondisi saya tidak sehat,” singkat Erwin.

Bahkan sampai di depan kendaraan, para wartawan masih berupaya meminta keterangan Erwin maupun para kuasa hukumnya. Tapi lagi-lagi, tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.

Sejumlah OPD Menghilang

“Sepaket” dengan Erwin. Pasca pertemuan tertutup tersebut, sejumlah OPD terkait juga mendadak bungkam.

Lebih dari itu, mereka yang awalnya masuk dari pintu depan, ke dalam ruang rapat, tiba-tiba menghilang saat pertemuan bubar. Diduga mereka “ngacir” melalui pintu belakang/alternatif. 

Sehingga tak satupun dari mereka yang berhasil dimintai komentarnya–selain hanya Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, si “empunya” kantor.

Sungguh pun demikian, Syarifah Adriana mengaku dirinya tak bisa menjawab kebutuhan wawancara wartawan, karena pihaknya hanya bagian kecil dari tim gabungan OPD Pemerintah Kota Pontianak yang ada. Dan lagi, pada saat rapat, pihaknya lebih kepada fasilitator, bukan pihak yang memutuskan.

“Saya ini hanya me-‘rapat’-kan saja, ini gawainya dari (dinas) pariwisata. Jadi lebih pas bapak tanyakan ke pariwisata,” kata Adriana yang kadung memasuki mobilnya kala itu.

Baca Juga :  Hari Pertama PPKM Darurat di Pontianak: Masyarakat Diminta Patuh

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi apa isi dan hasil pertemuan selama kurang lebih 8 jam tersebut, Adriana mengaku tak mempunyai kapasitas untuk menjawab itu.

“Kita takut salah, karena dinas yang harus menyampaikan ini adalah dinas pariwisata. Kita Sudah sepakat yang harus menyampaikan ini adalah dinas pariwisata. Karena itu di bawah binaan dinas pariwisata,” terangnya.

Selanjutnya, jawaban “mengambang” kembali diterima wartawan, saat ditanyakan terkait tindak lanjut dari rapat yang turut membahas dugaan pelanggaran perda oleh Win One tersebut.

“Yang jelas kita minta dia harus sesuai dengan izin yang berlaku. Ya bapak tanya aja, bapak kejar (dinas) pariwisata, Kumdag, PTSP, itu binaan mereka. Saya tidak berani bicara begitu, coba tanya pariwisata,” katanya.

Saat hendak ditanyakan ke hal lain, izin dan sebagainya, lagi-lagi ja menjawab singkat. “Nanti ya, saya capek benar satu hari ini, (setelah 8 jam rapat, red),” ujarnya seraya menyatakan bahwa hasil rapat ini akan dilaporkan ke Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. (Tim)

Comment