Categories: Ketapang

45 Pejabat Fungsional Pemkab Ketapang Dilantik

KalbarOnline, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Heronimus Tanam melantik 45 Pejabat Fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang di Pendopo Bupati Ketapang, Senin, 30 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Heronimus Tanam mengatakan, pelantikan fungsional ini merupakan hasil dari penyetaraan jabatan yaitu pengangkatan pejabat pengawas atau eselon IV ke dalam jabatan fungsional yang setara.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menpan-RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan adminstrasi ke dalam jabatan fungsional,” ucapnya.

Tanam sapaan akrabnya, menyebut kalau pelantikan ini juga merupakan tindaklanjut persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah provinsi/Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Barat oleh Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor 800/3509/OTDA tanggal 25 Mei 2022.

“Pelantikan pejabat fungsional pada hari ini terdiri dari Sekretariat Daerah berjumlah 23 orang, Sekretariat DPRD berjumlah 11 orang, BPBD berjumlah 5 orang, Badan Kesbangpol berjumlah 5 orang dan Dinas Kesehatan berjumlah 1 orang,” jelasnya.

“Pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2021 dengan jumlah 187 orang,” imbuhnya.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan ini tidak akan mengurangi hak-hak dalam berkarir maupun dalam hal kesejahteraan.

“Saudara akan mendapatkan kesejahteraan sama disaat saudara menduduki jabatan pengawas bahkan sesuai pasal 5 Peraturan Presiden nomor 50 tahun 2022,” ujarnya.

Tanam berharap agar para pejabat fungsional yang dilantik memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan dan mempelajari pengetahuan baru sesuai dengan jabatan fungsional yang duduki.

Menurut Tanam penyetaraan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional merupakan momentum bagi ASN untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi karena tidak terbatas lagi pada fungsi manajerial yang melekat pada jabatan pengawas sebelumnya.

“Hal ini tentu menuntut saudara sekalian meningkatkan keahlian dan kompetensi teknis agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif dan inovatif,” pungkasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

4 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

7 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

8 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

8 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

8 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

9 hours ago