KalbarOnline, Bengkayang – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 13,6 kilogram, asal luar negeri (LN).
Barang haram yang diketahui masuk dari negeri jiran Malaysia itu diamankan personel di wilayah perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (31/05/2022) siang
“Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk pemeriksaan,” ujar Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Lebih lanjut, panglima menyampaikan,, pengungkapan kasus itu dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam upaya penggagalan tersebut, petugas juga turut menangkap satu pria sebagai kurir.
“Saat itu, Kopda Feri bersama empat anggotanya dari Pos Kumba Semunying melaksanakan tugas pengamanan perbatasan. Saat melaksanakan tugas itu, Kopda Feri mendapati seorang pria membawa sejumlah bungkus kemasan warna hijau yang diduga Narkoba jenis sabu,” terangnya.
“Berat keseluruhannya sekitar 13,6 kilogram,” sambungnya.
Panglima juga menambahkan, bahwa sejauh ini, anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…
KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
Leave a Comment