Satgas Yonif 645/Gardatama Yudha Berhasil Gagalkan 13 Kg Sabu Asal LN 

KalbarOnline, Bengkayang – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 13,6 kilogram, asal luar negeri (LN).

Barang haram yang diketahui masuk dari negeri jiran Malaysia itu diamankan personel di wilayah perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (31/05/2022) siang

“Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk pemeriksaan,” ujar Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca Juga :  TNI Gagalkan Kurir Sabu di Bandara Supadio, Begini Kronologisnya

Lebih lanjut, panglima menyampaikan,, pengungkapan kasus itu dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam upaya penggagalan tersebut, petugas juga turut menangkap satu pria sebagai kurir. 

“Saat itu, Kopda Feri bersama empat anggotanya dari Pos Kumba Semunying melaksanakan tugas pengamanan perbatasan. Saat melaksanakan tugas itu, Kopda Feri mendapati seorang pria membawa sejumlah bungkus kemasan warna hijau yang diduga Narkoba jenis sabu,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Sekadau Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

“Berat keseluruhannya sekitar 13,6 kilogram,” sambungnya.

Panglima juga menambahkan, bahwa sejauh ini, anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Jau)

Comment