Categories: Pontianak

Polda Kalbar Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi Jenis Solar di 19 TKP

KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar berhasil mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang berada di 19 lokasi atau TKP (Tempat Kejadian Perkara) di seluruh wilayah Kalbar.

Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Yasir Ahmadi, dalam keterangannya, Rabu (01/06/2022) menyatakan, bahwa pengungkapan ini telah dilakukan pihaknya sejak bulan Januari hingga Mei 2022 kemarin. Dimana dari 19 laporan polisi yang ada, praktik ini terindikasi telah merugikan negara sekitar Rp 10 miliar.

“Sebanyak dua kasus sudah P-21 dan 17 kasus sedang dalam proses penyelidikan,” katanya.

Yasir menjelaskan, dari 19 TKP tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 24 orang–yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka–dengan rincian lima tersangka diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar, sedangkan 19 tersangka lainnya diamankan oleh Ditpolairud dan Polres Jajaran.

Lebih lanjut, dari akumulasi itu, barang bukti yang berhasil disita yakni sebanyak 54.180 liter solar, satu unit kapal motor, lima mobil jenis truk, 20 jenis kendaraan lainnya yang digunakan sebagai sarana angkut, serta barang bukti lainnya.

“Modus operandi para tersangka dalam melakukan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, diantaranya (dengan cara) melakukan penimbunan solar untuk dijual kembali, kemudian menjual solar itu kepada pihak industri, pertambangan, dan termasuk membawa BBM bersubsidi itu tanpa dilengkapi dokumen,” bebernya.

Adapun ancaman pasal yang dikenakan kepada para tersangka dalam kasus ini, yakni Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

18 mins ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

4 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

4 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

4 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

5 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

5 hours ago