Categories: Pontianak

Polda Kalbar Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi Jenis Solar di 19 TKP

KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar berhasil mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang berada di 19 lokasi atau TKP (Tempat Kejadian Perkara) di seluruh wilayah Kalbar.

Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Yasir Ahmadi, dalam keterangannya, Rabu (01/06/2022) menyatakan, bahwa pengungkapan ini telah dilakukan pihaknya sejak bulan Januari hingga Mei 2022 kemarin. Dimana dari 19 laporan polisi yang ada, praktik ini terindikasi telah merugikan negara sekitar Rp 10 miliar.

“Sebanyak dua kasus sudah P-21 dan 17 kasus sedang dalam proses penyelidikan,” katanya.

Yasir menjelaskan, dari 19 TKP tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 24 orang–yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka–dengan rincian lima tersangka diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar, sedangkan 19 tersangka lainnya diamankan oleh Ditpolairud dan Polres Jajaran.

Lebih lanjut, dari akumulasi itu, barang bukti yang berhasil disita yakni sebanyak 54.180 liter solar, satu unit kapal motor, lima mobil jenis truk, 20 jenis kendaraan lainnya yang digunakan sebagai sarana angkut, serta barang bukti lainnya.

“Modus operandi para tersangka dalam melakukan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, diantaranya (dengan cara) melakukan penimbunan solar untuk dijual kembali, kemudian menjual solar itu kepada pihak industri, pertambangan, dan termasuk membawa BBM bersubsidi itu tanpa dilengkapi dokumen,” bebernya.

Adapun ancaman pasal yang dikenakan kepada para tersangka dalam kasus ini, yakni Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

34 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

56 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

5 hours ago