Keributan di Perkebunan PT Arrtu PDBE Ketapang Berawal Aksi Penangkapan DPO

KalbarOnline, Ketapang – Keributan di lokasi perkebunan PT Arrtu Plantation Padang Bunga Estate (PDBE) di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu 28 Mei 2022 berawal dari adanya operasi penangkapan seorang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mapolres Ketapang oleh aparat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana membenarkan adanya kejadian bentrokan antara anggota Brimob BKO Kalimantan Barat dengan sekelompok warga yang diduga sedang melakukan panen massal di wilayah perusahaan.

“Jadi awal kejadian anggota Brimob sedang patroli dan menemukan sekelompok warga sedang panen massal diduga di wilayah perusahaan, makanya dilakukan upaya pencegahan oleh anggota,” kata Yani Permana, Minggu, 29 Mei 2022.

Yani melanjutkan, pada saat akan melakukan pencegahan tersebut kemudian anggota mengetahui ada satu di antara warga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ketapang dengan kasus Pasal 107 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

Baca Juga :  Tanggapi Eksepsi Kuasa Hukum Isa Anshari, JPU: Dakwaan Kami Sudah Jelas dan Lengkap

“Saat itu akan dilakukan pengamanan secara soft approach dan diajak secara baik-baik namun sekelompok warga melakukan perlawanan dan kemudian dilakukan penanganan secara prosedural dengan memberikan peringatan secara lisan namun tidak direspon,” kata Yani.

“Kemudian anggota memberikan tembakan peringatan 3 kali ke atas sesuai video yang beredar, namun sekelompok warga malah mengejar anggota dengan menggunakan senjata tajam, bahkan ada anggota dipukul oleh oknum warga,” timpal Yani.

Yani menambahkan, anggota Kepolisian bertugas pun terdesak dan terancam keselamatannya. Namun kejadian adanya oknum warga tertembak diakui Yani, akibat adanya oknum warga yang mencoba menarik senjata anggota sehingga pelatuk senjata menyentuh tangan anggota dan kemudian peluru hampa mengenai punggung korban.

“Jadi semua sudah sesuai prosedur termasuk penggunaan senjata itu bukan peluru tajam atau karet melainkan itu peluru hampa, namun warga mengalami luka karena dalam kontek jarak dekat,” kata Yani.

Baca Juga :  Galakan Prokes Melalui Gerakan 3M, Koramil 1203-13 MHS Bagikan Masker Gratis ke Warga

Yani mengaku kalau langkah pertama yang dilakukan pihaknya mengevakuasi tiga warga yang terluka yang mana satu di antaranya terkena peluru hampa dan dua lainnya mengalami luka yang mana saat ini ketiga warga sudah mendapatkan perawatan oleh tim medis rumah sakit di Ketapang.

“Ketiga warga kondisinya sudah stabil dan untuk warga yang terkena tembakan sesuai hasil ronsen tidak ada proyektil dan serpihan peluru dan hanya luka karena itukan peluru hampa, saya juga sudah melihat ke sana dan saya yang meminta langsung dilakukan tindakan pemberikaan perawatan. Informasi ini penting saya sampaikan agar tidak ada informasi liar atau simpang siur,” kata Yani.

Untuk itu, Yani meminta semua pihak untuk tidak menyebar isu liar yang malah mengganggu kekondusifan daerah lantaran saat ini persoalan ini sedang ditangani dan dalam proses lebih lanjut. (Adi LC)

Comment