Categories: Kayong UtaraKetapang

Kejari Musnahkan BB Hasil Tipidum di Ketapang dan KKU

KalbarOnline, Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil Tindak Pidana Umum (Tipidum) di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara (KKU), Selasa (24/05/2022) pagi.

Pemusnahan yang turut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Ketapang dan KKU ini berlangsung di halaman kantor Kejari Ketapang, Jalan MT Haryono.

“BB tindak pidana umum ini yang dimusnahkan inj telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde tahun 2022, yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Alamsyah melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R), Wara Endrini saat acara berlangsung. 

“Pemusnahan ini dilakukan setelah dikeluarkannya Surat Perintah Kajari Ketapang tanggal 12 Mei 2022. BB yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara tindak pidana umum,” lanjut Wara. 

Ia kemudian merincikan, BB yang dimusnahkan, yakni dari kasus pencurian sebamyak enam perkara, narkotika 27 perkara terdiri dari sabu 171,488 gram bruto dan ekstasi 10 butir, perjudian satu perkara.

“Perkara lainnya sembilan perkara dan lima perkara tindak pidana ringan atau Tipiring,” katanya.

Ia menyampaikan, proses pemusnahan BB ini dilaksanakan berdasarkan tugas dan kewenangan jaksa sesuai peraturan yang berlaku. 

“Tujuan dilaksanakan acara ini dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab jaksa terhadap eksekusi BB yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya. 

Pada acara ini, pemusnahan BB dilakukan dengan beberapa cara. BB pertama yang dimusnahkan yakni narkotika dengan cara diblender dan dicampur bahan sehingga tidak mungkin untuk dikonsumsi lagi. BB kedua yang dimusnahkan seperti pakaian dan lainnya dengan cara dibakar.

Pemusnahan ketiga dilakukan terhadap minuman beralkohol dengan cara dilindas menggunakan wales stum. Kemudian pemusnahan terhadap BB berupa handphone dengan cara memukulnya hingga pecah dan tak bisa digunakan lagi. Selanjutnya pemusnahan terhadap senjata tajam dengan cara dipotong-potong. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

4 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

4 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

5 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

6 hours ago