Polda Kalbar Panggil Penyebar Hoaks Bakso Mengandung Babi di Pontianak: Buat Lucu-lucuan

KalbarOnline, Pontianak – Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalbar akhirnya memanggil seorang remaja perempuan yang diduga menyebarkan informasi hoaks tentang kandungan babi dalam makanan Bakso 21 Pontianak.

Yang bersangkutan dipanggil ke Mapolda Kalbar, pada Jumat (20/05/2022), untuk melakukan klarifikasi dan sekaligus mediasi dengan pemilik Bakso 21.

“Kemarin sudah kita panggil dan periksa saksi-saksi. Sudah juga bertemu dengan pihak Bakso 21 dan yang bersangkutan minta maaf. Kasusnya sudah selesai dengan mediasi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga :  Begini Cara Polri Cegak Ricuh Saat Pilkada 2020

Uniknya, menurut Luthfie, alasan pelaku menyebarkan hoaks tersebut adalah karena iseng dan untuk lucu-lucuan semata bersama teman-temannya. 

“Memang kita menyayangkan perbuatan iseng, imbasnya meluas, untuk lucu-lucuan, ini pembelajaran bagi masyarakat, bahwa tidak boleh sembarang menyebar informasi hoaks,” kata Luthfie. 

Sebelumnya, masyarakat dunia maya sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto surat hasil pemeriksaan laboratorium Bakso 21 di Jalan Putri Candramidi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang positif mengandung babi. 

Namun informasi tersebut dibantah oleh Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kota Pontianak, Agus Salim. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Bagi Tips Hidup Sehat dan Ungkap Makna ‘910’

“Hasil pemeriksaan kandungan babi pada sampel Bakso 21 menyebutkan positif itu adalah tidak benar atau hoaks,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/05/2022). 

Lebih lanjut, Agus menerangkan, hal tersebut dapat dibuktikan dengan arsip atau dokumen hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan sebelumnya oleh UPT Pusat Laboratorium Kesehatan Kota Pontianak. 

“Dengan hasil pemeriksaan kandungan babi pada sampel bakso tersebut negatif,” kata Agus. (Jau)

Comment