Launching Ompu dan Puskesos Betabas, Simak Penjelasan Kadis Sosial Sintang

KalbarOnline.com, Sintang – Bupati Sintang Jarot Winarno me-launching Ompu dan Puskesos Betabas, pada Kamis (19/05/2022), di Halaman Dinas Sosial Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Setina menjelaskan, bahwa Ompu Betabas merupakan singkatan dari Optimalisasi Puskesos Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial. Sedangkan Puskesos Betabas merupakan singkatan dari Pusat Kesejahteraan Sosial Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial. 

“Dinas Sosial Kabupaten Sintang juga dijadikan Sekretariat Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial (Betabas),” katanya dalam keterangan pers yang diterima redaksi.

Setina mengungkapkan, tujuan Puskesos didirikan yakni untuk menjadi pusat informasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,  baik yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa maupun swasta. 

Untuk itu, keberadaan Puskesos turut menyediakan pelayanan, perlindungan  sosial dan penanggulangan kemiskinan untuk warga miskin dan rentan miskin serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terpadu di tingkat desa dan kelurahan. 

“Menyediakan pelayanan dan rujukan untuk program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang terpadu untuk warga miskin dan rentan miskin di tingkat desa atau kelurahan. Membantu mengidentifikasi keluhan warga miskin dan rentan miskin dan memantau penanganan  keluhan tersebut dan memastikan keluhan warga miskin dan rentan miskin tertangani  dengan baik oleh pengelola program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,” papar Setina.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Sintang Resmi Pindah, Bupati Jarot Pastikan Pelayanan Berjalan Lancar

“Salah satu permasalahan yang terjadi dalam penanggulangan kemiskinan antara lain, bahwa program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu masih bersifat sektoral sehingga mengakibatkan penanganan fakir miskin kurang efektif dan efisien,” tambah Setina.

Ia menyampaikan, terdapat beberapa permasalahan dalam hal penyaluran bantuan sosial yaitu belum adanya wadah yang kredibel dan terintegrasi yang membantu penyaluran bantuan sosial, penyaluran bansos belum terintegrasi, kurangnya jumlah dan kemampuan SDM unit pelayanan, belum ada regulasi daerah, kondisi geografis, informasi terlambat dan waktu penyaluran yang singkat.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu diperlukan sinergitas, peningkatan akses dan integrasi layanan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial. Puskesos merupakan lembaga yang berada di daerah dan berperan menjangkau warga rentan miskin. SLRT dan Puskesos dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan bermutu guna menjamin keberlanjutan dan pengembangan SLRT dan Puskesos,” urai Setina.

Sehingga, dalam strategi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Sintang dapat tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah, salah satunya adalah dengan optimalisasi Puskesos yang sudah dibentuk dan akan dibentuk. 

Baca Juga :  Satpol PP Ketapang Tertibkan APK Illegal

Puskesos Kabupaten Sintang, lanjutnya, baru saja dibentuk dengan SK Bupati Sintang Nomor 460/559/KEP-DINSOS/2022 Tahun 2022 yang diberi nama “BETABAS”. 

“Bagi masyarakat Sintang bahwa ‘betabas’ mengandung makna duduk bersama, rasa syukur kepada Tuhan, makan minum seadanya dan saling berbagi cerita, sehingga dengan roh ‘betabas’ yaitu kebersamaan, dapat memaknai Puskesos Kabupaten Sintang yang dinamai ‘Betabas’ yang merupakan singkatan dari Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial,” beber Setina.

Masih kata Setina, pelaksanaan launching Puskesos Betabas di Kabupaten Sintang juga merupakan proyek perubahan dalam melaksanakan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Puskesos Betabas ini pun harus terus melayani masyarakat dan selalu bersinergi dengan puskesos-puskesos yang tersebar di desa/kelurahan di Kabupaten Sintang, dan dengan mitra atau stakeholder yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam penyaluran bantuan sosial.

“Beberapa pelayanan yang sudah dilakukan Puskesos Betabas, pada tahun 2022 sampai dengan tanggal 18 Mei 2022 adalah BPNT sebanyak 64  KPM, PKH sebanyak 58 KPM, PBI BPJS sebanyak 104 KPM, DTKS sebanyak 85 tenaga operator, ODGJ sebanyak 4 orang dan pemulangan OT sebanyak 4 orang. Total   jumlah keseluruhan ada 319  KPM/orang/operator. Kami sangat berharap pada tahun 2023 semua kecamatan sudah memiliki Puskesos” harap Setina. (Jau)

Comment