Categories: HeadlinesPontianak

Edi Kamtono ke ASN: Harus Paham Aturan, Gerak Cepat dan Peduli Lingkungan

387 PNS Formasi Tahun 2019 Terima SK

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis sebanyak 387 SK PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak hasil seleksi tahun 2019 lalu, di halaman Kantor Wali Kota, Kamis, 19 Mei 2022.

“Paling banyak tenaga pendidik (guru), itu ada 214. Kemudian 143 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis,” ujar Edi Kamtono.

Edi Kamtono mengimbau kepada seluruh PNS yang baru saja menerima SK resmi untuk memahami aturan, bergerak cepat serta memiliki kepekaan terhadap sekitar, khususnya bagi yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Saya minta PNS ini bekerja secara profesional. Tingkatkan kompetensi, bekerja cepat, tuntas dan ikhlas. Pahami betul tugas dan fungsi,” ungkap Edi Kamtono.

Lebih lanjut, Edi Kamtono mengatakan, sudah sepatutnya aparatur daerah menjadi teladan di lingkungan terdekatnya, mulai dari keluarga, tetangga maupun sesama warga lainnya. Dia mengajak para PNS menjadi penegak aturan yang ada di sekitarnya.

“Kalau ada yang tidak tepat, laporkan saja, bisa lewat e-Lapor. Jangan malah PNS yang melanggar aturannya,” imbuh Edi Kamtono.

Laju persebaran informasi di media sosial Edi minta untuk dimanfaatkan. Dia lalu menggambarkan situasi yang memerlukan kepedulian PNS secara cepat, misalnya terjadi kecurian aset Pemkot Pontianak, bencana alam hingga keadaan darurat seperti orang sakit.

“Jika semua jajaran Pemkot Pontianak memiliki pola pikir begini, saya yakin pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Pontianak akan melesat tinggi,” ucap Edi Kamtono.

Namun Edi Kamtono tak ingin PNS melupakan urusan pribadi karena mengutamakan organisasi. Dia menilai kedua hal itu harus seimbang.

“Kalau sakit, sebaiknya istirahat di rumah karena bertugas juga memerlukan tenaga. Apabila dipaksakan malah dapat menurunkan produktivitas,” terang Edi Kamtono.

Seperti diketahui, Kota Pontianak dianggap sebagai kota perdagangan dan jasa. Dengan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 12 persen, ia menyebut seleksi PNS di lingkungan Pemkot Pontianak sangat terbatas.

“Apalagi pemerintah pusat masih melaksanakan remunerasi terhadap ASN di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, PNS yang sudah menerima SK ini  saya harapkan untuk melaksanakan tanggung jawab,” pungkas Edi Kamtono. (J)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

7 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

7 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

7 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

8 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

8 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

21 hours ago