Bupati Jarot Lantik Pejabat Struktural: Jadilah Pejabat yang Sederhana dan Merakyat

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Selasa tanggal 17 Mei 2022, di Pendopo Bupati Sintang.

Dalam arahannya, Bupati Jarot menyatakan, bahwa semua pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi yang ketat.

“Pelantikan hari ini spesial. Beda dengan pelantikan lainnya. Ada yang dilantik sebagai pejabat tinggi pratama karena sudah melalui proses seleksi yang ketat. Proses fit and proper test untuk pejabat tinggi pratama. Saudara-saudara ini berhasil, itu tentu luar biasa. Dan tolong anda hargai. Bahwa anda sudah berjuang,” kata Jarot. 

Lebih lanjut, Jarot mengatakan, pada pelantikan kali ini, terdapat 3 jabatan eselon II, yakni jabatan Staf Ahli yang diisi–yang diharapkan dapat membantu tugas-tugas Bupati Sintang.

“Pelantikan ini melegakan buat saya, saya yang selama ini sakit, tidak ada wakil bupati dan tidak ada Staf Ahli Bupati, Luar biasa. Kita dibantu Sekretaris Daerah dan para asisten. Dengan adanya staf ahli ini, untuk membantu saya dalam bekerja. Langsung bekerja. Hari ini, sore ini ada masalah yang akan kita selesaikan. Saya minta tolong Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan membantu saya,” instruksi Jarot.  

“Dengan adanya Staf Ahli Bupati ini, dalam waktu 2,5 tahun agar bisa bekerja efektif dan efisien, selesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, saya juga minta batas antara kecamatan segera diselesaikan mengingat masih banyak mengalami masalah,” sambungnya.

Baca Juga :  Buka Pagelaran Seni Budaya Kebangsaan RRI Sintang, Ini Kata Bupati

Selain itu juga, Bupati Jarot memberikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang untuk profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin oleh seorang wanita, tentu dengan ketegasan, tetap mengutamakan pendekatan manusiawi dalam penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Sintang. Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, ada misi mewujudkan Sintang Lestari. Tata guna lahan harus diatur dengan baik,” pesannya. 

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga, fungsi Dukcapil dalam mengurus administrasi kependudukan dan membantu mensukseskan kerjasama kita dengan Pengadilan Negeri Sintang tentang pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan. Membantu proses penyusunan DPT persiapan pelaksanaan Pemilu,” tambah Jarot. 

Secara umum, ia berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, baik itu Eselon II A maupun Eselon III untuk selalu memegang amanah yang diberikan, serta dapat bersikap merakyat dan sederhana.

“Yang Eselon II A, terpilih lima orang. Tentu kalian sudah dipilih. Bekerjalah dengan baik. jangan kecewakan kami, pegang amanah itu. Langsung bekerja, tugas sudah menunggu. Staf Ahli Bupati, konsolidasi kembali. Saya sudah berusaha untuk membuat staf ahli berfungsi selama ini. Silahkan dilanjutkan kembali,” katanya.

“Untuk Eselon III segera bekerja, tantangan banyak di hadapan kita. Mudah-mudahan semuanya berjalan baik. selamat kepada semuanya. Kepada para istri, dukung para suaminya dalam bekerja. Jadilah pejabat yang sederhana dan merakyat. Sederhana saja, tidak perlu malu. Saya biasa ngopi dimana-mana. Biasa saja. Ketemu orang dimana-mana, biasa saja. Tunjang suami agar tetap menjadi sederhana. Bagi saya, kesederhanaan adalah kemewahan itu sendiri,” paparnya.

Baca Juga :  Jaga Persatuan, Anak Muda di Sintang Deklarasi Pembentukan Dewan Pemuda Lintas Etnis

Sebelumnya acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, para Asisten Setda Kabupaten Sintang, kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, pemuka agama, unsur Pengurus TP PKK Kabupaten Sintang, organisasi wanita lainnya, para pejabat struktural dan tamu undangan lainnya.

Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik.

Eselon II B:

  1. Staf Ahli Bupati bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
  2. Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan keuangan.
  3. Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM.
  4. Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan.
  5. Kepala Satuan polisi Pamong Praja.

Eselon III A

  1. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
  2. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
  3. Sekretaris Badan Pengelola Pendapatan Daerah. 
  4. Sekretaris Dinas penataan Ruang dan Pertanahan.
  5. Sekretaris Satpol PP Sintang.
  6. Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang.

Jabatan Administrator dan Pengawas:

  1. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sintang.
  2. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sintang.
  3. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sintang.
  4. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sintang. (***)

Comment