Categories: HeadlinesPontianak

Operasional Laboratorium Swasta yang Tetapkan Tarif PCR Rp600 Ribu di PLBN Entikong Dihentikan

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menanggapi serius dugaan penetapan dugaan penetapan tarif pemeriksaan PCR di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang dipatok di luar ketentuan yang telah ditetapkan Kemenkes.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Hary Agung Tjahyadi mengatakan pihaknya telah memanggil pihak laboratorium swasta yang diketahui merupakan pelaksana pemeriksaan PCR di PLBN Entikong dengan tarif di luar ketentuan pemerintah.

“Kami sudah memanggil pengelola laboratorium swasta tersebut dan memberikan teguran keras secara langsung kepada pengelola,” kata Hary Agung.

Hary Agung menegaskan, operasional pemeriksaan PCR oleh laboratorium swasta tersebut di PLBN Entikong sementara waktu ini dihentikan terlebih dulu sampai mengurus perizinan kembali.

“Operasionalnya sementara dihentikan terlebih dulu sampai laboratorium tersebut mengurus perizinan baik untuk perizinan untuk pengambilan swab maupun perizinan terkait pemeriksaan tes PCR yang akan dilakukan laboratorium swasta tersebut di PLBN Entikong,” pungkas Hary Agung.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson meradang terkait dugaan penetapan tarif pemeriksaan PCR di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang dipatok di luar ketentuan yang telah ditetapkan Kemenkes.

Hal tersebut sebagaimana laporan yang ia terima dari masyarakat yang melintasi PLBN Entikong baru-baru ini.

“Jangan pernah main-main dengan harga yang telah ditetapkan. Jika melewati batas atas harga yang telah ditetapkan tersebut termasuk pungli yang memberatkan masyarakat yang melintas di Perbatasan dan dapat diproses pidana,” tegas Harisson.

Berdasarkan laporan tersebut, adapun tarif PCR yang ditetapkan di PLBN Entikong yakni sebesar Rp400 ribu sampai Rp600 ribu. Padahal, jika mengacu kepada Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang pelaksanaan ketentuan atas batas tarif tertinggi Pemeriksaan Covid-19 Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

“Jadi tarifnya (Tes PCR) masih Rp300 ribu dalam kondisi apapun baik mau diproses di Pontianak atau di Entikong, mau cepat atau lambat atau mau siang atau malam,” jelas Harisson dengan wajah geram.

Tak hanya itu, Harisson pun mengancam akan melaporkan dugaan tindakan pungli tersebut kepada pihak kepolisian.

Harisson menuding, atas laporan yang ada, terdapat dugaan oknum di PLBN yang main mata dengan laboratorium swasta untuk mematok tarif PCR tak masuk akal tersebut.

Ia pun mewanti-wanti kepada petugas PLBN, jangan sampai menghambat pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Kalbar maupun pertumbuhan ekonomi di Kalbar secara umum dengan cara menghambat atau membebani lalu lintas orang di perbatasan.

“Saya akan pastikan dulu. Kami juga akan koordinasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

22 mins ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

5 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

5 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

5 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

5 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

5 hours ago