Categories: HeadlinesPontianak

Sejak 2017 Jalani Hukuman di Pontianak, WNA Asal Malaysia Bebas

KalbarOnline, Pontianak – Tang Lung Hing alias Apui (43), Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dibebaskan Lapas Kelas II Pontianak.

Apui dibebaskan setelah menjalani hukuman di Indonesia dalam kasus narkotika jenis sabu.

Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.

“Yang bersangkutan akan dideportasi ke negara asalnya,” jelas Pria Wibawa, Minggu siang, 15 Mei 2022.

Pria Wibawa mengatakan, Apui telah menjalani hukumannya sejak 9 Februari 2017 lalu.

“Masa hukumannya telah berakhir, sehingga penanganan untuk WNA ada di kantor imigrasi kelas I TPI Pontianak,” kata Pria Wibawa.

Sesuai dengan tupoksi Imigrasi dalam penanganan WNA, Kakanwil Kemenkumham Kalbar menyampaikan bahwa Apui akan dideportasi, namun saat ini terkendal dengan dokumen.

“Itu bukan kendala besar, karena saya perintahkan Kantor Imigrasi segera berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia, sehingga yang bersangkutan dapat cepat dipulangkan ke Malaysia,” tegas Pria Wibawa.

Pria Wibawa juga telah memerintahkan Imigrasi, dalam penanganan terhada eks terpidana Indonesia asal Malaysia itu untuk tetap dikontrol dan dilakukan penjagaan agar tidak kabur.

“Kita tidak ingin kejadian di daerah lain terjadi di sini. Saya berikan satu minggu kepada Imigrasi, untuk seger mendeportasi WNA asal Malaysia ini,” tegas Pria Wibawa

Pria Wibawa menambahkan, bahwa Apui dalam kasus narkoba di Indonesia dijerat dengan pasal 112 UU Narkotika dengan barang bukti narkotika seberat dua gram.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

4 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

25 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

42 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

44 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

45 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago