Rombongan Lasarus Dicegat Saat Melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang, Sutarmidji: Settingan

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyebut aksi pencegatan rombongan yang mengawal Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat saat melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara pada Kamis, 12 Mei 2022 kemarin, hanya settingan belaka.

Seperti diketahui, rombongan Ketua DPD PDIP Kalbar Lasarus dicegat oleh seorang warga saat melintasi jalan rusak di ruas Siduk-Teluk Batang Kayong Utara.

Sontak saja, rombongan PDIP dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menghentikan kendaraannya. Di lokasi kejadian adu mulut antara warga tersebut dan rombongan PDI Perjuangan sempat terjadi. Bahkan, Lasarus sampai turun menemui warga tersebut untuk menenangkan situasi.

Namun bagi Sutarmidji hal tersebut hanya settingan semata. Pasalnya, orang yang mencegat rombongan PDIP Kalbar itu diyakini Sutarmidji merupakan orang yang sebelumnya mendapatkan beras betuliskan ‘Puan’ yang dibagikan Lasarus.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Rajut Kebersamaan di Hari Natal

“Yang mencegat itukan yang dapat bantuan beras. Settingan. Samakan orangnya,” kata Sutarmidji sembari menunjukan foto warga yang mengenakan kaos kuning yang mencegat rombongan PDIP Kalbar itu.

Tak sampai di situ, Sutarmidji juga menunjukan foto seorang pria berkaos hitam yang ia duga merupakan orang yang sama.

“Padahal dia baru dapat beras,” kata Sutarmidji.

Diberitakan sebelumnya, rombongan yang mengawal Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat dicegat oleh seorang warga saat melintas di jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Kamis, 12 Mei 2022.

Sontak saja, rombongan PDIP dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menghentikan kendaraannya. Di lokasi kejadian adu mulut antara warga tersebut dan rombongan PDI Perjuangan sempat terjadi. Bahkan, Lasarus sampai turun menemui warga tersebut untuk menenangkan situasi.

Baca Juga :  Tak Hanya Lebaran, RSUD Soedarso Pastikan Pelayanan 24 Jam Setiap Hari

Selain itu, tampak Polisi yang mengawal juga ikut menengahi. Namun, dalam kejadian itu Lasarus menunjukan sikap positif dan memahami situasi dan sikap warga itu.

“Biasalah, namanya rakyat, masyarakat, mereka inikan kecewa. Jalan inikan sudah lama rusak tidak diperbaiki. Saya sangat memahami,” kata Lasarus.

Kepada warga tersebut, Lasarus menjelaskan, kewenangan perbaikan jalan Siduk-Sukadana yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

“Saya sampaikan, itu (Jalan Siduk-Teluk Batang) statusnya jalan Provinsi, kewenangan Provinsi,” kata Lasarus.

Lasarus mengatakan, lantaran berstatus jalan provinsi, maka harus dibangun menggunakan APBD Provinsi.

“Yang bertanggungjawab terhadap pembangunan jalan Siduk-Teluk Batang adalah Gubenur, sebagai Kepala Daerah provinsi dan Anggota DPRD Provinsi,” tegas Lasarus.

Comment