Categories: HeadlinesPontianak

Pemerintahan Sutarmidji dan Ria Norsan Kembali Raih Opini WTP dari BPK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam paripurna DPRD Kalbar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar M. Kebing L dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Jumat, 13 Mei 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK yang berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2021 telah sesuai dengan standar akutansi pemerintah berbasis akrual.

Kemudian telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan tahun 2021 telah didukung dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif.

“Sehingga BPK RI menyimpulkan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun anggaran 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna tersebut.

Nyoman menegaskan, pencapaian WTP tersebut patut dibanggakan dan disyukuri. Hal ini lantaran Pemerintah Provinsi Kalbar mampu mempertahankan opini yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya pencapaian ini tentu tak lepas dari usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar serta seluruh pemangku kepentingan di Kalbar.

“Termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Kalbar agar kualitas laporan keuangan semakin baik,” pungkas Nyoman Adhi.

Sementara Gubernur Kalbar Sutarmidji mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Insya Allah hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK, semua yang jadi catatan akan kami selesaikan sebelum 60 hari. Insya Allah kita akan terus berkonsultasi pada BPK Kalbar. Capaian-capaian yang sudah baik juga akan terus kami tingkatkan,” pungkas Sutarmidji.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

2 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

4 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

5 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

19 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

20 hours ago