Categories: HeadlinesPontianak

Pemerintahan Sutarmidji dan Ria Norsan Kembali Raih Opini WTP dari BPK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam paripurna DPRD Kalbar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar M. Kebing L dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Jumat, 13 Mei 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK yang berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2021 telah sesuai dengan standar akutansi pemerintah berbasis akrual.

Kemudian telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan tahun 2021 telah didukung dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif.

“Sehingga BPK RI menyimpulkan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun anggaran 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna tersebut.

Nyoman menegaskan, pencapaian WTP tersebut patut dibanggakan dan disyukuri. Hal ini lantaran Pemerintah Provinsi Kalbar mampu mempertahankan opini yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya pencapaian ini tentu tak lepas dari usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar serta seluruh pemangku kepentingan di Kalbar.

“Termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Kalbar agar kualitas laporan keuangan semakin baik,” pungkas Nyoman Adhi.

Sementara Gubernur Kalbar Sutarmidji mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Insya Allah hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK, semua yang jadi catatan akan kami selesaikan sebelum 60 hari. Insya Allah kita akan terus berkonsultasi pada BPK Kalbar. Capaian-capaian yang sudah baik juga akan terus kami tingkatkan,” pungkas Sutarmidji.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

4 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

4 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

5 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

8 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

8 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

9 hours ago