Pria Asal Bekasi yang Panjat Gardu PLN di Ketapang Ternyata Alami Gangguan Mental

KalbarOnline, Ketapang – Aksi seorang pria asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuat heboh warga Kabupaten Ketapang.

Pria yang belakangan diketahui berinisial RM (52) itu memanjat gardu listrik PLN bertegangan tinggi di depan Kantor KPU Ketapang, Jumat siang, 6 Mei 2022.

Aksinya itu memaksa petugas PLN setempat bergegas memadamkan aliran listrik di sekitar lokasi. Polisi pun sampai mengamankan lokasi kejadian akibat peristiwa tersebut yang mengundang warga sekitar, utamanya para pengguna jalan mengerumuni kawasan traffic light perempatan Polres Ketapang itu.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui staf Humas Polres Ketapang Bripka Hariansyah mengatakan, pria yang mencoba bunuh diri itu mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga :  Safari Dialogis di Kapuas Hulu, Ini Pesan Sutarmidji untuk Masyarakat Uncak Kapuas

“Berdasarkan informasi dari keterangan rekannya, RM memiliki gejala gangguan mental sehingga sering berhalusinasi dan berfikir bahwa semua orang seakan-akan memusuhinya,” ujar Bripka Hariansyah saat dihubungi usai kejadian.

Bripka Hariansyah menjelaskan, usai mendapatkan informasi kejadian tersebut, petugas piket Polres Ketapang langsung turun ke lokasi.

Kemudian disusul oleh Kapolres Ketapang yang ikut melakukan upaya negosiasi dengan RM yang hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai tangannya menggunakan pecahan kaca.

“Setelah dilakukan upaya evakuasi oleh tim gabungan, sekira pukul 14.05 wib, laki-laki tersebut berhasil diturunkan dari tiang gardu listrik untuk segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk mendapatkan pertolongan medis dari tenaga kesehatan,” kata Hariansyah.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ramaikan Pawai Budaya Millenial Road Safety Festival di Ketapang

Hariansyah menyebut, pihaknya telah menyarankan kepada keluarga RM untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.

Saat ini RM yang diketahui berdomisili di warung lamongan Jalan D.I. Panjaitan depan cafe Black Box itu telah mendapatkan pertolongan medis dari tenaga kesehatan.

“Selain mendapatkan pertolongan medis, korban juga akan dibina oleh Dinas Sosial Ketapang sembari menunggu kesepakatan dari pihak keluarga untuk dilakukan pemulangan ke daerah asalnya,” pungkas Hariansyah. (Adi LC)

Comment