Categories: HeadlinesPontianak

Penagih Hutang Kredit Motor di Pontianak Ditebas Penunggak Angsuran Pakai Pedang

KalbarOnline, Pontianak – Seorang penagih hutang angsuran kredit sepeda motor bernama Tomi Baskara menjadi korban penganiayaan oleh Syam, konsumen yang menunggak angsuran.

Tomi, warga Sungai Ambawang itu ditebas oleh Syam menggunakan pedang saat menagih hutang di kediaman Syam di Jalan Tanjung Harapan Gang M Taufik Laut, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Senin kemarin.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto.

Indra Asrianto menerangkan, hasil pemeriksaan sementara penganiayaan ini terjadi diduga karena pelaku kesal terhadap korban.

“Awalnya, korban ke rumah pelaku bersama temannya untuk menagih uang pembayaran kredit motor yang menunggak. Lalu pelaku mempersilakan korban dan temannya masuk ke dalam rumah. Mereka pun duduk di ruang tamu,” kata Indra, Selasa, 19 April 2022.

Namun, kata Indra, saat membicarakan terkait penagihan tersebut, pelaku tersulut emosi dan mengambil sebilah pedang berukuran satu meter yang saat itu disimpan dalam kamarnya.

“Pelaku kemudian mengeluarkan pedang dari sarung dan mengejar korban. Melihat hal tersebut korban langsung berupaya melarikan diri namun terjatuh. Pelaku langsung membacok korban sebanyak satu kali ke arah bagian rusuk sebelah kanan,” kata Indra.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku membiarkan korban bersama temannya pergi. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian rusuk sebelah kanan, luka lecet pada bagian siku tangan sebelah kiri dan kanan, lutut sebelah kiri dan kanan, jari sebelah kiri dan kanan dan bahu akibat terjatuh.

Tak terima dengan perbuatan Syam, Tomi pun melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Pontianak Timur.

Setelah menerima laporan, setengah jam kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku saat itu masih berada di rumahnnya.

Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku beserta satu barang bukti berupa pedang sepanjang satu meter dibawa ke Polsek Pontianak Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini, korban masih dirawat. Sementara pelaku masih diperiksa dan dijerat Pasal 351 KUHP,” pungkas Indra.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

6 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

9 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

9 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

11 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

11 hours ago