Serahkan Bantuan Beras Pemkab Ketapang, Wabup Farhan: Pegang Prinsip 5M

KalbarOnline, Ketapang – Pada bulan Ramadan tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Ketapang memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang kurang mampu melalui pengurus masjid, surau dan pesantren.

Bantuan ini rutin dilakukan Pemkab Ketapang setiap tahunnya secara bergantian. Tak hanya untuk hari besar keagamaan umat muslim, melainkan juga untuk hari besar keagamaan umat lain.

“Saya berpesan kepada para pengurus masjid, surau dan pesantren agar memegang prinsip 5M yaitu, melayani, mensosialisasikan, memahamkan, mempertanggungjawabkan dan memakmurkan,” kata Wakil Bupati Ketapang Farhan.

Baca Juga :  Sambut MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Kalbar, Pemkab Ketapang Bangun Tugu Pohon Kedondong

Farhan menyampaikan itu usai menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada pengurus masjid, surau dan pesantren, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa, 19 April 2022.

Farhan berharap para pengurus bisa memahami syarat-syarat yang diberikan kepada masyarakat dalam kaitan dengan zakat fitrah yaitu didasarkan delapan asnaf.

“Saya berkeyakinan para pengurus sangat memahami syarat-syarat tersebut dan bisa menyalurkan bantuan beras ini secara adil,” pungkas Farhan.

Diketahui, beras yang diberikan Pemkab Ketapang ini merupakan beras lokal penduduk asli Ketapang.

Adapun total beras yang diberikan sebanyak 5.774 kilogram untuk disalurkan ke para penerima manfaat di antaranya Masjid Alfatihah Sampit sebanyak 1000 kilogram, Surau Al-Kahfi Mulia Baru sebanyak 274 kilogram, dan Masjid Babussa’adah Sukaharja 500 kilogram.

Baca Juga :  Ketapang Canangkan Pembangunan Food Estate Wujudkan Ketahanan Pangan

Kemudian Ponpes Baitul Makmur Kauman 500 kilogram, Baitussalam 1912 Celincing 500 kilogram, Baitussalam Celincing 500 kilogram, Surau Arahmah Kauman 500 kilogram, Surau Nurul Hasanah THR 500 kilogram, Baburrahman Desa Baru 500 kilogram, Nurul Huda Sungai Jawi 500 kilogram dan Azharus Salam Sungai Jawi 500 kilogram. (Adi LC/KalbarOnline.com)

Comment