Giliran Lapas Ketapang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas

KalbarOnline, Ketapang – Lagi-lagi upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas berhasil digagalkan petugas.

Setelah sebelumya petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Singkawang berhasil menggagalkan 42 paket sabu, kali ini giliran petugas P2U Lapas Kelas IIB Ketapang yang berhasil mengagalkan masuknya sabu ke dalam Lapas, Selasa sore, 19 April 2022.

Modusnya serupa. Sama-sama dari penitipan barang. Barang haram yang dikemas dalam makanan ringan itu dititipkan oleh seorang remaja berusia 19 tahun untuk diberikan kepada ayahnya yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Ketapang sekitar pukul 15.45 WIB.

Petugas pun tak sembarang terima. SOP dijalankan. Barang titipan digeledah.

“Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 9 bungkus kecil yang dimasukkan ke dalam 4 kemasan makanan ringan,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Ali Imran.

Ali Imran menambahkan, setelah penemuan barang yang diduga sabu, petugas P2U langsung melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Kemudian langsung mengamankan remaja tersebut dan melaporkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat untuk arahan dan petunjuk lebihlanjut.

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Edi Kamtono Bakal Bangun Sekolah di Pontianak Timur

Setelah menerima laporan adanya penggagalan masuknya Narkotika kedalam Lapas Kelas IIB Ketapang oleh petugas P2U, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti memerintahkan untuk berkoordinasi dengan instasni terkait, yakni Polres Ketapang.

“Mendapat laporan adanya penggagalan masuknya narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Ketapang saya langsung perintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres ketapang guna proses lebih lanjut,” jelas Ika.

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian lanjut Ika, remaja tersebut mengatakan bahwa 1 kantong makanan adalah milik seorang Ibu yang datang ke rumahnya menitipkan untuk disampaikan kepada suaminya, salah seorang warga binaan Lapas kelas IIB Ketapang.

“Dari pemeriksaan awal pihak Kepolisian, barang yang dicurigai tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2 ons. Remaja yang membawa barang titipan ini juga diamankan oleh pihak Kepolisian guna pengembangan kasus,” kata Ika.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonarmed 10 Amankan Sabu Seberat 15,5 Kilo di Kapuas Hulu

Dari informasi yang diterima, pihak Kepolisian telah menemukan dan mengamankan Istri dari WBP yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis ke dalam Lapas Kelas IIB Ketapang dengan cara menitipkan makanan kepada remaja seorang remaja.

Ika tak henti-hentinya menekankan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu waspada, apalagi di bulan Ramadan ini, dirinya berharap petugas dapat meningkatkan dan menerapkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju.

“Banyak upaya yang dilakukan untuk menyelundupkan Narkotika kedalam Lapas/Rutan, Terima kasih saya sampaikan kepada petugas P2U Lapas Ketapang, karena berkat ketelitian dan kecermatan mereka berhasil mengagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas. Saya tegaskan lagi apabila ada oknum pegawai yang terlibat, akan saya tindak tegas dan berikan sanksi sesuai deng ketentuan, berantas narkoba harga mati, No Debat, Just Do It,” tegas Ika.

Comment