Categories: HeadlinesPontianak

Berbuntut Panjang, Ibu yang Menelantarkan 2 Balita di Pontianak Bakal Dipolisikan

KalbarOnline, PontianakKasus penelantaran 2 balita di Kota Pontianak tampaknya bakal berbuntut panjang.

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat (Kalbar) Devi Tiomana akan membawa persoalan itu ke meja hijau.

Devi Tiomana akan melaporkan ibu kandung 2 balita yang ditelantarkan itu ke Polresta Pontianak.

Hal ini dikarenakan sang ibu dinilai melakukan pembiaran terhadap 2 anaknya itu meski kini sudah menikah lagi. Namun menurut Devi, hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang perlindungan anak.

“Saya akan laporkan ibunya ke PPA (bidang perlindungan perempuan dan anak) tetapi saya kaji terlebih dulu untuk laporannya. Apakah masuk unsur pidana,” kata Devi saat mengunjungi 2 balita tersebut, kemarin.

Saat ini, Yayasan Nanda Dian Nusantara akan mengawasi 2 balita tersebu termasuk memenuhi sementara kebutuhannya. Hal ini dikarenakan pihak keluarga keberatan jika 2 balita tersebut dibawa ke yayasan sosial milik Pemerintah.

“Sementara kita biarkan anak ini di sini untuk dirawat, tapi kami akan penuhi sementara kebutuhannya seperti susu formula dan pampers,” pungkas Devi.

Diberitakan sebelumnya, 2 balita di Pontianak menjadi korban penelantaran orangtua. Keduanya diketahui ditelantarkan lebih dari dua tahun terakhir.

Ayah dari kedua balita tersebut diketahui sudah dua tahun mendekam di penjara. Sedangkan sang ibu, menikah lagi dengan pria lain.

Kini, keduanya dirawat oleh rekan ayahnya, di sebuah rumah, di Jalan Alianyang, Kota Pontianak. Kondisi rumahnya pun tampak memprihatinkan dan tak terawat.

Devi mengatakan, ayah dari balita tersebut menjadi terpidana kasus penganiayaan yang dilakukan kepada suami baru dari istrinya tersebut.

“Kita coba dalami ada atau tidak unsur pidana ini mamanya dalam hal penelantaran ini, tapi setelah ini kita akan koordinasi dengan PPA,” kata Devi.

Devi sempat menawarkan agar kedua balita tersebut dirawat di lembaga asuhan anak, di Pontianak. Namun, pengasuh yang merupakan rekan ayahnya keberatan untuk melepaskan anak tersebut.

“Tadinya kita punya alternatif kalau anak ini tanpa pengasuhan keluarga sebaiknya dititipkan ke lembaga asuhan anak. Tapi kan ada keberatan dari yang mengasuh,” kata Devi.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

1 hour ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago