Cakupan Vaksinasi Tinggi, 3 Daerah di Kalbar Sudah Bisa Sekolah Tatap Muka 100 Persen

KalbarOnline, Pontianak – 3 daerah di Provinsi Kalimantan Barat sudah dapat melaksanakan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Hal ini menyusul cakupan vaksinasi terhadap warga lanjut usia (lansia) di 3 daerah tersebut sudah lebih dari 50 persen seperti yang dipersyaratkan.

3 daerah itu di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Sanggau.

“Baru tiga daerah saja yang memenuhi syarat, yang lainnya kita menunggu cakupan vaksinasi lansia dosis keduanya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi, baru-baru ini.

Meski sudah memenuhi syarat melaksanakan sekolah tatap muka 100 persen, Sugeng berharap agar pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir.

Baca Juga :  Edi Kamtono Harap Kerjasama Pelaku Usaha Dukung PPKM Level 4

“Harapan saya agar daerah yang sudah melaksanakan PTM 100 persen walaupun kasus Covid-19 sudah melandai, protokol kesehatan tetap diperhatikan. Termasuk kondisi kesehatan siswa, tenaga medis juga harus dibantu,” kata Sugeng.

Sugeng juga mendorong agar daerah lainnya dapat menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing, agar dapat segera melaksanakan sekolah tatap muka 100 persen.

“Kami harap Pemerintah Daerah masing-masing terus menggenjot cakupan vaksinasi lansia, sehingga harapannya para pelajar kita ini dapat belajar 100 persen,” pungkas Sugeng.

Baca Juga :  Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak

Syarat pelaksanaan sekolah tatap muka 100 persen ini diatur dalam kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Keputusan Bersama Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Ketentuannya, minimal 80 persen guru atau tenaga kependidikan di sekolah tersebut sudah menerima vaksin dosis dua. Selain itu, minimal 50 persen warga masyarakat lanjut uisa di kabupaten atau kota tempat sekolah tersebut juga sudah divaksinasi dosis kedua.

Hal ini berlaku bagi wilayah PPKM level 1 sampai 2 wajib menggelar sekolah tatap muka setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen dan durasi maksimal enam jam pelajaran.

Comment