Bikin Resah Masyarakat, Polres Kapuas Hulu Amankan Remaja Pelaku Balap Liar

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Aksi balap liar di sejumlah titik Kota Putussibau mendapat respon pihak Kepolisian. Sejumlah pengendara berikut kendaraannya digiring ke Pos Lantas, Jumat, 15 April 2022.

“Kami menindak remaja yang sering melakukan balap liar di sekitaran Bundaran Pancasila Putussibau,” kata Kasat Sabhara Polres Kapuas Hulu AKP Edy Supriyanto.

Edy menyampaikan, kerjasama UPRC Sat Samapta Polres Kapuas Hulu dengan Satlantas Polres Kapuas Hulu ini dilakukan pada dini hari dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan.

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa selepas membangunkan orang sahur, para muda mudi ini sering melakukan aksi balap liar. Ini sangat mengganggu masyarakat,” kata Edy.

Baca Juga :  Evaluasi Sidak Barang Kadaluarsa, Ini Pesan Wabup Wahyudi Hidayat untuk Pelaku Usaha

Edy menjelaskan, dari laporan yang diterima dari masyarakat, Anggota Sat Sabhara melalui Tim Enggang Kapuas dan Anggota Satlantas menuju lokasi yang dimaksud sekitar pukul 02.40 WIB.

Bikin Resah Masyarakat, Polres Kapuas Hulu Amankan Remaja Pelaku Balap Liar
Remaja pelaku balap liar saat diamankan di Polres Kapuas Hulu (Foto: Icang/KalbarOnline.com)

Setelah mendatangi lokasi tersebut, benar saja, pihaknya mendapati remaja yang sedang melakukan balap liar.

“Mereka langsung diamankan oleh Tim Enggang Kapuas Sat Sabhara beserta Anggota Sat Lantas Polres Kapuas Hulu untuk selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” kata Edy.

Dary penindakan itu Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang rata-rata sudah tidak standar. Knalpotnya diganti dengan knalpot brong. Termasuk para pengendaranya turut diamankan.

Baca Juga :  Hadiri Gawai Ngiling Bidai di Desa Seriang, Bupati Fransiskus: Sub Suku Bangsa Indonesia Ada di Kapuas Hulu 

Kasatlantas Polres Kapuas Hulu IPTU Dony mengatakan, pihaknya memanggil para orang tua dari remaja tersebut untuk diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatan tersebut.

“Penindakan aksi balap liar yang dilakukan para remaja adalah laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan aksi para remaja ini. Ini juga membahayakan orang lain di mana para remaja ini melakukan aksi balap liar di jalan umum yang cukup ramai dilalui oleh kendaraan lain,” pungkasnya.

Comment