KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika. 3 pelaku masing-masing berinisial YK, HD, dan AR diringkus pada Kamis, 7 April 2022.
Mirisnya, 1 dari 3 pelaku yang diringkus, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara 2 pelaku lainnya merupakan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan 1 karyawan swasta.
“YK dan HD ditangkap saat menggunakan sabu. Keduanya ditangkap di Indoor Volly Putussibau. Sementara AR ditangkap di rumahnya,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar saat memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus di Kapuas Hulu, Selasa, 12 April 2022.
AKBP France mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang membawa barang haram tersebut.
“Dari pengakuan pelaku, mereka pemakai bukan bandar,” kata AKBP France.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,35 gram, satu buah bong, 4 unit handphone dan barang bukti lainnya.
“Sejak Januari sampai hari ini, sudah ada 7 kasus narkoba yang kami tangani dan untuk saat ini belum ada anggota Polres Kapuas Hulu yang terlibat,” pungkas AKBP France.
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…
KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…
KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…
KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
Leave a Comment